Jepang:Persyaratan visa
JepangPelajari persyaratan visa untuk negara ini. Pemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:
Jepang Peta persyaratan visa
Jepang: Persyaratan Visa
Persyaratan visa dapat berubah. Selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah.
Persyaratan Masuk Bebas Visa
- Untuk masuk bebas visa, penumpang harus membawa paspor yang masih berlaku atau dokumen perjalanan yang diterima dalam pengaturan pembebasan terkait. Jepang tidak memiliki persyaratan umum masa berlaku paspor enam bulan yang diterapkan kepada semua penumpang. Paspor standar harus berlaku selama seluruh periode yang akan dihabiskan di Jepang. Untuk dokumen non-standar seperti paspor sementara, dokumen perjalanan darurat, dokumen perjalanan pengungsi, atau dokumen masuk kembali, mungkin berlaku persyaratan masa berlaku yang berbeda dan konfirmasi harus diperoleh dari perwakilan Jepang yang berwenang sebelum bepergian.
- Jumlah halaman kosong yang umum diperlukan dalam paspor tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Beberapa pengaturan pembebasan visa mensyaratkan paspor biometrik yang sesuai dengan standar ICAO atau paspor yang dapat dibaca mesin. Dalam beberapa pengaturan khusus, paspor harus didaftarkan ke perwakilan diplomatik Jepang sebelum bepergian. Ketentuan ini bervariasi tergantung pada jenis paspor yang digunakan dan pengaturan pembebasan yang berlaku.
- Masuk bebas visa dapat digunakan untuk tujuan jangka pendek seperti pariwisata, pertemuan bisnis, konferensi, kunjungan keluarga atau teman, dan sejenisnya dalam status kunjungan sementara. Tidak mengizinkan kegiatan yang menghasilkan pendapatan atau berbayar di Jepang.
- Lama tinggal yang diizinkan dapat 15, 30, atau 90 hari tergantung pada pengaturan pembebasan yang berlaku. Dalam beberapa pengaturan bilateral khusus, periode yang lebih lama dapat diminta, namun untuk tinggal lebih dari 90 hari, pengajuan perpanjangan harus dilakukan ke otoritas imigrasi sebelum masa izin berakhir. Lama tinggal pasti penumpang ditunjukkan dalam izin masuk yang diberikan di perbatasan.
- Penumpang harus menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Jepang. Paspor yang masih berlaku, tujuan perjalanan, dan lama tinggal yang direncanakan diperiksa. Pembebasan visa tidak secara otomatis menjamin hak masuk. Penumpang yang dinilai tidak memenuhi persyaratan masuk dapat ditolak masuk ke negara tersebut.
- Sebagian besar penumpang asing diambil sidik jari kedua jari telunjuk dan foto wajah di perbatasan. Anak di bawah usia enam belas tahun dan pemegang status khusus yang ditentukan dalam peraturan dibebaskan dari kewajiban ini.
- Informasi imigrasi dan bea cukai dapat dicatat secara online sebelum perjalanan melalui Visit Japan Web. Layanan ini bukan izin perjalanan elektronik atau visa dan tidak menggantikan paspor yang masih berlaku atau pemeriksaan perbatasan.
- Tiket pulang, reservasi hotel, laporan rekening bank, atau jumlah minimum tertentu yang diwajibkan secara seragam untuk semua penumpang bebas visa tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat. Petugas perbatasan dapat meminta rencana perjalanan, informasi akomodasi, pengaturan pulang atau perjalanan selanjutnya, dan bukti kecukupan dana untuk memverifikasi tujuan perjalanan dan kondisi tinggal.
- Asuransi kesehatan perjalanan internasional sangat disarankan. Kewajiban umum atau jumlah pertanggungan asuransi minimum untuk semua penumpang bebas visa tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Persyaratan umum sertifikat vaksinasi atau laporan kesehatan yang diterapkan kepada semua penumpang bebas visa jangka pendek tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Daftar umum akta kelahiran, surat persetujuan orang tua, atau surat hak asuh yang berlaku untuk semua situasi bagi penumpang bebas visa di bawah umur tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat. Jika anak bepergian sendiri atau tanpa salah satu orang tua, perusahaan pengangkut, otoritas perbatasan, atau negara transit dapat meminta dokumen tambahan.
Persyaratan Permohonan E-Visa
- JAPAN eVISA hanya dapat digunakan untuk visa masuk tunggal yang diterbitkan untuk tujuan perjalanan wisata jangka pendek. Permohonan eVISA tidak dapat dilakukan untuk kunjungan keluarga atau teman, kegiatan bisnis, pekerjaan, pendidikan, tinggal jangka panjang, dan transit.
- Hak untuk mengajukan permohonan bervariasi tergantung pada kewarganegaraan pemohon, negara tempat tinggal, jenis paspor, dan perwakilan diplomatik Jepang tempat permohonan diajukan. Beberapa permohonan dapat dilakukan langsung melalui akun pribadi, sementara yang lain hanya dapat dilakukan melalui agen perjalanan resmi.
- Pemohon hanya dapat menggunakan paspor biasa. Paspor diplomatik, dinas, atau jenis paspor khusus lainnya tidak diterima untuk sistem permohonan pribadi JAPAN eVISA.
- Selama proses permohonan, pemohon harus berada di negara tempat tinggal tempat permohonan diajukan. Orang tersebut dapat dipanggil ke perwakilan Jepang yang berwenang untuk wawancara atau verifikasi dokumen jika diperlukan.
- Untuk permohonan, akun JAPAN eVISA harus dibuat dengan alamat email yang valid. Informasi pribadi, data paspor, informasi tempat tinggal, tanggal perjalanan, moda transportasi, alamat akomodasi di Jepang, pekerjaan, riwayat perjalanan, dan pertanyaan keamanan harus diisi secara lengkap dan benar dalam sistem.
- Langkah pertama sistem permohonan menghasilkan daftar dokumen khusus setelah kewarganegaraan, negara tempat tinggal, tujuan perjalanan, dan perwakilan yang berwenang dipilih. Pemohon harus menerapkan daftar ini bersama dengan instruksi dokumen lokal dari kedutaan atau konsulat terkait. Tidak ada daftar dokumen pendukung universal yang berlaku untuk semua pemohon.
- Halaman informasi pribadi berfoto dari paspor harus diunggah. File dapat dalam format PDF, TIF, JPG, PNG, GIF, BMP, atau HEIC. Disarankan ukuran file tidak melebihi 2 MB dan resolusi minimal 640 × 480 piksel. Pindai harus satu halaman, mencakup seluruh zona yang dapat dibaca mesin dari paspor, dan bagian ini harus terlihat jelas, rata, dan dalam orientasi yang benar.
- Paspor harus berlaku pada tanggal kedatangan di Jepang. Tidak ada persyaratan umum masa berlaku enam bulan. Perjalanan harus dilakukan dengan paspor yang digunakan saat permohonan. Jika paspor berubah, eVISA lama tidak dapat dipindahkan ke paspor baru dan permohonan baru diperlukan.
- Karena eVISA diterbitkan secara elektronik dan stiker visa tidak ditempelkan di paspor, tidak ada persyaratan umum halaman kosong paspor yang diterbitkan pada tahap permohonan. Jumlah pasti halaman kosong yang diperlukan untuk proses perbatasan tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Foto wajah harus diambil dalam enam bulan terakhir, memiliki latar belakang polos dan tanpa pola, serta seluruh wajah harus terlihat jelas dengan posisi tengah secara horizontal. Foto dapat diunggah dalam format JPG, PNG, GIF, BMP, atau HEIC dan disarankan ukuran file tidak melebihi 2 MB. Ukuran pasti dalam milimeter dan warna latar belakang wajib tidak secara pasti disebutkan dalam sumber eVISA pusat.
- Dokumen pendukung dapat diunggah dalam format PDF, TIF, JPG, PNG, GIF, BMP, atau HEIC. Disarankan ukuran file tidak melebihi 2 MB dan maksimal 50 halaman dapat digunakan dalam satu area unggahan. Jika beberapa dokumen perlu diunggah ke area yang sama, dokumen harus digabungkan dalam satu file PDF.
- Tidak wajib membeli tiket pesawat atau kapal yang sudah dikonfirmasi dan dibayar. Jadwal penerbangan atau pelayaran yang dibuat selama proses reservasi dapat diunggah. Tanggal perjalanan, titik keberangkatan dan kedatangan, serta informasi transportasi harus terlihat jelas.
- Reservasi hotel, berapa bulan laporan rekening bank yang diperlukan, saldo minimum, surat keterangan kerja, slip gaji, asuransi kesehatan perjalanan, dan pertanggungan asuransi minimum tidak ditetapkan sebagai persyaratan umum dalam sumber pusat untuk semua permohonan eVISA. Daftar dokumen khusus dan instruksi dari perwakilan yang berwenang harus diterapkan.
- Anggota keluarga dapat mengajukan permohonan bersama dengan jadwal perjalanan yang sama dan tanggal kedatangan-keberangkatan yang sama. Setiap anggota keluarga harus mengunggah informasi pribadi terpisah, data paspor, foto, dan dokumen yang diperlukan. Akta nikah atau akta kelahiran mungkin diminta untuk membuktikan hubungan keluarga. Laporan rekening bank yang sama dalam beberapa kasus dapat digunakan untuk mendukung kecukupan dana anggota keluarga; ketentuan penerimaan tergantung pada perwakilan terkait.
- Orang tua atau wali hukum dapat mengajukan permohonan atas nama anak di bawah umur. Jika anak bepergian tanpa orang yang memiliki hak asuh, surat persetujuan orang tua harus diunggah.
- Pihak ketiga dapat melakukan proses atas nama pemohon. Dalam hal ini, perwakilan harus menyatakan dirinya sebagai wakil dalam permohonan dan mengunggah surat kuasa. Setelah visa elektronik diterbitkan, Pemberitahuan Penerbitan Visa dengan kode QR harus diberikan kepada penumpang.
- Permohonan dapat diajukan paling awal tiga bulan sebelum tanggal perjalanan yang direncanakan. Tidak ada layanan pemrosesan yang dipercepat.
- Waktu pemrosesan normal untuk permohonan lengkap adalah lima hari kerja sejak perwakilan Jepang yang berwenang menerima berkas secara lengkap. Jika diperlukan karena kesibukan, verifikasi dokumen, wawancara, informasi tambahan, atau tinjauan oleh Kementerian Luar Negeri di Tokyo, pemrosesan dapat memakan waktu lebih dari satu bulan.
- Perwakilan yang berwenang dapat meminta dokumen tambahan, penjelasan, verifikasi dokumen, atau wawancara tatap muka. Permohonan yang tidak lengkap, salah, atau tidak sesuai dapat dibatalkan tanpa diproses dan permohonan ulang mungkin diperlukan.
- Untuk permohonan visa masuk tunggal yang diterima pada atau setelah 1 Juli 2026, tarif umum pusat setara dengan sekitar 15.000 yen Jepang. Jumlah pasti dalam mata uang lokal ditentukan berdasarkan kewarganegaraan pemohon, tujuan perjalanan, pengaturan timbal balik, dan pembebasan biaya. Jumlah pembayaran ditunjukkan dalam pemberitahuan biaya resmi yang dikirimkan di akun JAPAN eVISA.
- Biaya eVISA hanya dapat dibayar dengan kartu kredit secara online. Pembayaran tunai tidak diterima. Sebagai aturan, kartu kredit harus milik pemohon. Dalam situasi yang beralasan seperti pemohon di bawah umur, kartu wali hukum dapat diterima. Setelah visa diterbitkan, biaya tidak dapat dikembalikan.
- eVISA berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan dan dapat digunakan untuk satu kali masuk ke Jepang. Masa berlaku tidak dapat diperpanjang. Lama tinggal yang diberikan dapat 15, 30, atau 90 hari tergantung pada informasi permohonan dan rencana perjalanan.
- eVISA dapat digunakan untuk perjalanan melalui udara atau feri penumpang internasional terjadwal yang hanya beroperasi antara Jepang dan pelabuhan asing tertentu.
- Penumpang harus menunjukkan Pemberitahuan Penerbitan Visa terkini melalui telepon atau tablet yang terhubung internet di bandara atau pelabuhan keberangkatan. File PDF, tangkapan layar, atau cetakan tidak diterima. Orang yang tidak memiliki perangkat yang sesuai dengan koneksi internet harus mengajukan permohonan visa kertas.
- Pemegang eVISA juga harus menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Jepang. Paspor, tujuan perjalanan, dan lama tinggal yang direncanakan diperiksa; sidik jari dan foto wajah dapat diambil sebagai bagian dari proses biometrik umum. eVISA tidak menjamin masuk ke negara tersebut.
Persyaratan Permohonan Visa Konsuler
- Visa konsuler harus diajukan ke kedutaan besar, konsulat jenderal, atau kantor konsuler Jepang yang berwenang di tempat tinggal pemohon. Menurut praktik setempat, permohonan dapat diterima secara langsung, melalui wakil yang ditunjuk, agen perjalanan terakreditasi, atau pusat permohonan visa resmi. Permohonan visa masuk tidak dapat dilakukan dari dalam Jepang.
- Permohonan biasanya dilakukan di negara tempat pemohon menjadi warga negara atau tempat tinggal sah. Jika permohonan dilakukan di luar negara kewarganegaraan, izin tinggal yang masih berlaku atau bukti tempat tinggal sah mungkin diminta. Jenis dokumen yang diterima dan sisa masa berlaku bervariasi tergantung pada perwakilan yang dituju.
- Pemohon harus memiliki paspor yang masih berlaku dan hak untuk kembali ke negara kewarganegaraan atau tempat tinggal. Jepang tidak menerapkan persyaratan umum masa berlaku enam bulan untuk semua paspor standar; paspor harus berlaku setidaknya selama perjalanan yang direncanakan ke Jepang. Untuk paspor sementara, dokumen perjalanan darurat, dokumen perjalanan pengungsi, atau dokumen masuk kembali, masa berlaku dan persyaratan dokumen yang berbeda mungkin berlaku.
- Paspor harus memiliki ruang yang cukup untuk menempatkan stiker visa. Jumlah pasti halaman kosong yang diterapkan untuk semua permohonan tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat. Beberapa kedutaan dan konsulat mungkin secara lokal meminta satu atau dua halaman visa kosong.
- Formulir permohonan visa resmi harus diisi lengkap, diberi tanggal, dan ditandatangani oleh pemohon. Formulir dapat diisi di komputer dan dicetak. Apakah tanda tangan elektronik atau yang dibuat secara tertulis diterima bervariasi tergantung pada perwakilan yang dituju; beberapa perwakilan memerlukan tanda tangan basah.
- Dalam formulir permohonan, harus diberikan nama-nama sebagaimana tercantum di paspor, nama lain atau nama sebelumnya, informasi kelahiran, kewarganegaraan, nomor identitas yang dikeluarkan pemerintah, status perkawinan, jenis dan nomor paspor, tanggal penerbitan dan kedaluwarsa paspor, tujuan perjalanan, lama tinggal yang direncanakan, pelabuhan masuk, moda transportasi, tempat akomodasi di Jepang, alamat tempat tinggal, pekerjaan, pemberi kerja, perjalanan sebelumnya ke Jepang, orang yang mengundang, penjamin, dan informasi mengenai riwayat pidana atau imigrasi.
- Dalam daftar periksa visa masuk tunggal jangka pendek pusat, diminta satu formulir permohonan dan satu foto. Untuk beberapa kewarganegaraan atau tempat permohonan, mungkin diminta dua formulir dan dua foto.
- Area foto pada formulir permohonan kertas adalah 45 × 35 milimeter. Foto harus diambil dalam enam bulan terakhir. Warna latar belakang umum, jenis cetakan, dan detail teknis lainnya tidak secara pasti disebutkan dalam sumber pusat untuk semua perwakilan; instruksi foto dari perwakilan yang dituju harus diterapkan.
- Halaman paspor mana yang harus difotokopi bervariasi tergantung pada perwakilan yang dituju dan jenis visa. Daftar periksa jangka pendek pusat tidak mewajibkan fotokopi semua halaman paspor secara seragam. Beberapa perwakilan hanya meminta halaman informasi pribadi, sementara yang lain mungkin juga meminta visa dan stempel masuk sebelumnya.
- Untuk permohonan visa turis jangka pendek, diserahkan paspor yang masih berlaku, formulir permohonan, foto, jadwal transportasi yang menunjukkan tanggal kedatangan dan keberangkatan dari Jepang serta nomor penerbangan atau kapal, dokumen keuangan yang menunjukkan bahwa biaya perjalanan dapat ditanggung, dan rencana perjalanan harian di Jepang.
- Kecukupan dana dapat dibuktikan dengan dokumen seperti surat keterangan penghasilan, surat pemberitahuan pajak, laporan rekening bank, atau surat keterangan saldo bank. Jangka waktu laporan rekening bank dan saldo minimum yang berlaku untuk semua pemohon tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Reservasi pesawat, kapal, hotel, atau transportasi domestik tidak wajib dibeli dan dibayar dalam permohonan jangka pendek pusat. Dalam rencana perjalanan, harus disebutkan tanggal kedatangan dan keberangkatan, informasi penerbangan jika diketahui, nama hotel atau orang yang akan dikunjungi beserta alamat lengkap dan nomor telepon, serta kegiatan harian.
- Untuk permohonan visa bisnis jangka pendek, mungkin diminta surat tugas perjalanan yang dikeluarkan oleh pemberi kerja, surat dari pemberi kerja atau dokumen setara, serta surat keterangan kerja. Organisasi pengundang di Jepang dapat menyerahkan kontrak bisnis, dokumen rapat atau konferensi, surat undangan, daftar pemohon, dan jadwal perjalanan di Jepang.
- Untuk permohonan kunjungan keluarga atau teman, sesuai sifat hubungan, dapat diserahkan akta kelahiran, akta nikah, catatan keluarga, foto bersama, surel, catatan panggilan telepon, atau surat.
- Surat undangan harus ditujukan kepada Duta Besar atau Konsul Jenderal Jepang, menjelaskan secara rinci kegiatan yang direncanakan, dan tidak terbatas pada pernyataan umum. Surat harus mencantumkan nama, alamat, dan nomor telepon orang yang mengundang, serta nama lengkap pemohon dalam huruf Latin sesuai paspor. Tujuan undangan, latar belakang, dan hubungan antara para pihak harus dijelaskan.
- Jika biaya perjalanan ditanggung oleh penjamin di Jepang, surat jaminan dan bukti kecukupan dana penjamin diserahkan. Sebagai bukti keuangan, dapat digunakan dokumen penghasilan atau perpajakan terbaru, surat pemberitahuan pajak, atau surat keterangan saldo bank. Dari penjamin asing di Jepang, mungkin diminta salinan depan dan belakang kartu tempat tinggal yang masih berlaku, surat keterangan domisili, dan salinan paspor.
- Untuk penjaminan perusahaan atau organisasi, mungkin diperlukan catatan pendaftaran perusahaan atau dokumen pengenalan organisasi. Perusahaan yang terdaftar di bursa saham dapat menggunakan laporan perusahaan tertentu. Surat keterangan kerja dari penjamin perorangan dalam beberapa kasus dapat diterima sebagai pengganti dokumen pendaftaran perusahaan.
- Salinan dokumen undangan, jaminan, dan perusahaan yang disiapkan di Jepang dapat diterima; namun perwakilan dapat meminta dokumen asli untuk verifikasi rinci. Dokumen yang diterbitkan di Jepang ini biasanya harus disiapkan dalam tiga bulan terakhir dan berlaku pada tanggal permohonan.
- Apakah dokumen permohonan perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau Jepang, dilegalisir notaris, disahkan, atau diberi apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen, negara penerbit, dan perwakilan yang dituju. Aturan umum tentang penerjemahan, notaris, atau apostille yang berlaku untuk semua permohonan visa konsuler tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Untuk pekerjaan, pendidikan, penyatuan keluarga, atau tinggal lebih dari 90 hari, sebagai aturan, sponsor atau organisasi penerima di Jepang harus terlebih dahulu mendapatkan Sertifikat Kelayakan dari Badan Layanan Imigrasi. Dalam permohonan, diserahkan paspor, formulir visa, foto, dan Sertifikat Kelayakan asli, salinan, atau cetakan dokumen elektronik. Bergantung pada jenis visa, kontrak kerja, penerimaan sekolah, dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga, dan dokumen pendukung lainnya mungkin diminta.
- Sertifikat Kelayakan tidak menjamin penerbitan visa atau masuk ke Jepang. Permohonan visa jangka panjang tanpa Sertifikat Kelayakan dimungkinkan; namun diperlukan dokumen yang lebih lengkap dan pemeriksaan biasanya dapat memakan waktu satu hingga tiga bulan.
- Untuk kewarganegaraan tertentu dan status tinggal menengah atau jangka panjang, mungkin diminta Sertifikat Pembersihan TB (TB Clearance Certificate) dari klinik panel yang ditunjuk oleh pemerintah Jepang yang menunjukkan tidak adanya tuberkulosis aktif. Tanggal mulai penerapan, pengecualian, dan penyerahan dokumen pada tahap Sertifikat Kelayakan atau visa bervariasi tergantung pada kewarganegaraan, tempat tinggal, dan status. Pengunjung sementara umumnya tidak termasuk dalam lingkup pemeriksaan ini untuk tempat tinggal menengah dan jangka panjang.
- Untuk anak di bawah umur, diperlukan permohonan dan paspor terpisah. Siapa yang menandatangani formulir permohonan, apakah akta kelahiran, surat persetujuan orang tua, surat hak asuh, atau salinan paspor orang tua diperlukan bervariasi tergantung pada perwakilan yang dituju dan pengaturan perjalanan anak. Daftar dokumen umum untuk semua anak tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Tidak ada aturan pusat yang mewajibkan pengambilan sidik jari atau biometrik permohonan untuk semua visa konsuler. Pemohon dapat dipanggil untuk wawancara dan diminta dokumen atau penjelasan tambahan. Biometrik perbatasan umum diterapkan saat tiba di Jepang.
- Untuk permohonan yang diterima oleh perwakilan diplomatik pada atau setelah 1 Juli 2026, biaya pusat adalah setara dengan sekitar 15.000 yen Jepang untuk visa masuk tunggal dan sekitar 30.000 yen Jepang untuk visa masuk ganda. Biaya dipungut dalam mata uang lokal. Biaya dapat berbeda atau sepenuhnya dihapuskan tergantung pada kewarganegaraan, tujuan perjalanan, dan pengaturan timbal balik.
- Metode pembayaran bervariasi tergantung pada kedutaan, konsulat, atau pusat permohonan yang dituju. Tunai, cek bank, kartu kredit, atau metode lokal lainnya dapat diterapkan. Agen resmi atau pusat permohonan visa mungkin juga mengenakan biaya layanan. Jika visa tidak diterbitkan, biaya visa Jepang tidak dikenakan; ketentuan pengembalian biaya layanan agen mungkin terpisah.
- Tanggal permohonan paling awal yang umum untuk semua jenis visa kertas tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat. Banyak perwakilan, karena masa berlaku visa masuk tunggal selama tiga bulan, menerima permohonan paling lambat tiga bulan sebelum perjalanan yang direncanakan. Waktu permohonan lokal dari perwakilan yang berwenang harus dijadikan acuan.
- Waktu pemrosesan normal untuk permohonan visa lengkap tanpa masalah adalah lima hari kerja sejak hari setelah tanggal penyerahan. Dalam kasus kesibukan atau jika diperlukan konsultasi dengan Kementerian Luar Negeri di Tokyo, pemrosesan dapat memakan waktu lebih dari satu bulan. Tidak ada jaminan pemrosesan yang dipercepat.
- Visa masuk tunggal biasanya harus digunakan untuk masuk ke Jepang dalam waktu tiga bulan sejak tanggal penerbitan dan masa berlakunya tidak dapat diperpanjang. Visa masuk ganda dapat berlaku selama satu hingga lima tahun tergantung pada situasi pemohon dan jenis visa. Jumlah masuk yang pasti, masa berlaku, dan lama tinggal yang diizinkan per kunjungan ditunjukkan pada stiker visa.
- Masa berlaku pada stiker visa bukanlah lama tinggal yang diizinkan di Jepang. Lama tinggal sah di Jepang dan kegiatan yang diizinkan ditentukan dalam izin masuk yang diterbitkan di perbatasan. Untuk kunjungan jangka pendek, tinggal maksimal 90 hari; untuk status jangka panjang, durasinya bervariasi tergantung pada kategori visa dan tempat tinggal.
- Asuransi kesehatan perjalanan internasional sangat disarankan. Kewajiban asuransi umum atau jumlah pertanggungan minimum untuk semua visa konsuler tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat. Untuk jenis visa jangka panjang atau khusus tertentu, asuransi mungkin diminta secara terpisah.
- Visa Jepang tidak menjamin hak masuk ke negara tersebut. Petugas perbatasan memeriksa paspor yang masih berlaku, visa, tujuan perjalanan, dan lama tinggal yang direncanakan. Jika persyaratan terpenuhi, izin masuk yang menunjukkan status dan lama tinggal dimasukkan ke dalam paspor.
Persyaratan Visa Transit
- Jika penumpang dapat melanjutkan penerbangan berikutnya di bandara yang sama tanpa meninggalkan area transit internasional, tanpa melalui pemeriksaan paspor atau pemeriksaan imigrasi Jepang, maka visa transit Jepang atau pembebasan visa tidak diperlukan. Jika diperlukan pengambilan bagasi, check-in ulang, pergantian terminal atau bandara, penutupan area transit karena menginap, atau harus melalui pemeriksaan paspor, maka dilakukan proses masuk ke Jepang.
- Untuk transit yang memerlukan masuk ke Jepang, tergantung pada situasi penumpang, diperlukan pembebasan visa atau visa yang sesuai yang diperoleh sebelumnya. Visa transit tidak diterbitkan di perbatasan Jepang.
- JAPAN eVISA tidak dapat digunakan untuk tujuan transit. Permohonan visa transit harus diajukan secara kertas ke kedutaan besar Jepang, konsulat jenderal, kantor konsuler, atau pusat permohonan yang ditunjuk secara lokal.
- Visa transit diberikan untuk persinggahan singkat di Jepang saat bepergian ke negara ketiga. Kegiatan yang diizinkan terbatas pada istirahat, jalan-jalan, dan kegiatan rekreasi. Visa transit tidak boleh digunakan untuk kegiatan bisnis, pekerjaan, atau kunjungan keluarga dan teman.
- Lama tinggal yang diizinkan dengan status transit tidak boleh melebihi 15 hari. Jangka waktu pasti ditunjukkan dalam izin masuk yang diberikan di perbatasan.
- Pemohon harus menyerahkan paspor yang masih berlaku, formulir permohonan visa yang diisi lengkap dan ditandatangani, serta foto terkini. Area foto pada formulir visa kertas umum adalah 45 × 35 milimeter. Beberapa perwakilan menerapkan persyaratan bahwa foto diambil dalam enam bulan terakhir dan persyaratan latar belakang khusus.
- Jadwal transportasi lengkap harus diserahkan. Dokumen harus menunjukkan semua nomor penerbangan atau kapal, titik keberangkatan dan kedatangan, tanggal, waktu, dan bagian perjalanan setelah Jepang. Tiket yang sudah dibayar mungkin tidak diwajibkan; ketentuan penerimaan reservasi atau cetakan penerbangan yang direncanakan bervariasi tergantung pada perwakilan yang dituju.
- Hak masuk ke negara tujuan setelah Jepang harus dibuktikan. Visa negara tujuan, izin tinggal, dokumen masuk kembali, atau paspor negara tersebut dapat diserahkan. Jika masuk ke tujuan akhir tanpa visa atau dengan visa di perbatasan, beberapa perwakilan mungkin meminta dokumen resmi pemerintah yang menunjukkan hal ini.
- Jika transit di Jepang berlangsung lebih dari satu malam, rencana perjalanan, informasi akomodasi, dan bukti kecukupan dana untuk menutupi biaya mungkin diminta. Berapa bulan laporan rekening bank yang diperlukan dan saldo minimum tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Jika permohonan dilakukan di luar negara kewarganegaraan, izin tinggal yang masih berlaku atau bukti tempat tinggal sah di negara tempat permohonan diajukan dapat diminta.
- Jumlah pasti halaman kosong di paspor untuk semua permohonan transit tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat. Beberapa perwakilan diplomatik meminta dua halaman visa kosong.
- Apakah visa transit bersifat masuk tunggal atau ganda ditentukan oleh rencana perjalanan. Visa transit masuk ganda dapat diberikan dalam situasi di mana perjalanan pulang pergi melewati Jepang dua kali.
- Masa berlaku umum visa transit untuk semua negara tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat. Dalam praktik perwakilan diplomatik saat ini, visa transit masuk tunggal dapat diterbitkan berlaku tiga bulan, dan visa transit masuk ganda berlaku empat bulan. Masa berlaku pasti ditunjukkan pada stiker visa.
- Per 1 Juli 2026, kategori terpisah dan diskon 'biaya visa transit' telah dihapus. Untuk permohonan transit, tarif visa masuk tunggal atau ganda saat ini berlaku. Jumlah pasti bervariasi tergantung pada kewarganegaraan, pengaturan timbal balik, dan perwakilan yang dituju.
- Metode pembayaran bervariasi tergantung pada perwakilan yang dituju. Tidak ada satu metode pembayaran pun yang secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat untuk permohonan transit.
- Untuk permohonan transit lengkap tanpa masalah, waktu pemrosesan visa umum adalah lima hari kerja sejak hari setelah tanggal penyerahan. Perwakilan lokal dapat menetapkan waktu yang lebih lama, dan berkas yang memerlukan pemeriksaan tambahan dapat memakan waktu lebih dari satu bulan.
- Kewajiban asuransi kesehatan perjalanan umum atau jumlah pertanggungan minimum yang berlaku untuk semua pemohon visa transit tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Perwakilan yang memeriksa permohonan dapat meminta dokumen tambahan, penjelasan, atau wawancara. Meskipun visa transit telah diterbitkan, petugas perbatasan memeriksa paspor, visa, pengaturan perjalanan selanjutnya, tujuan perjalanan, dan lama tinggal untuk membuat keputusan akhir tentang masuk.
Jepang: Destinasi penting
Ibu kota Jepang, Tokyo, merupakan pusat pemerintahan, bisnis, dan budaya utama. Kota ini juga menjadi gerbang masuk utama bagi wisatawan internasional melalui bandara Narita dan Haneda. Osaka dan Yokohama juga menjadi kota besar yang sering dikunjungi.
Jepang menawarkan kekayaan budaya dari kuil kuno di Kyoto hingga kehidupan modern di distrik Shibuya. Destinasi seperti Hokkaido terkenal dengan pemandangan alamnya, sementara Okinawa menawarkan pantai tropis. Kawasan industri dan pendidikan seperti Kansai juga menjadi daya tarik tersendiri.
Perjalanan antarkota di Jepang sangat efisien berkat jaringan kereta peluru Shinkansen. Banyak wisatawan merencanakan rute dari Tokyo ke Kyoto, dilanjutkan ke Osaka atau Hiroshima. Pulau-pulau seperti Honshu, Kyushu, dan Hokkaido mudah diakses melalui jalur udara dan kereta.
