Kiribati:Persyaratan visa
KiribatiPelajari persyaratan visa untuk negara ini. Pemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:
Kiribati Peta persyaratan visa
Kiribati: Persyaratan Visa
Persyaratan visa dapat berubah. Selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah.
Persyaratan Masuk Bebas Visa
- Penumpang wajib membawa paspor biasa, resmi, dinas, atau diplomatik, atau dokumen perjalanan lain yang diterima, yang diterbitkan sesuai dengan standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. Dokumen tersebut harus masih berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal rencana keberangkatan dari Kiribati.
- Total masa tinggal yang diizinkan berdasarkan pembebasan visa adalah maksimum 90 hari dalam periode dua belas bulan mana pun. Pembebasan visa hanya menghilangkan kewajiban untuk memperoleh visa sebelum perjalanan. Penumpang harus melalui pemeriksaan imigrasi saat kedatangan dan mendapatkan izin masuk ke negara tersebut.
- Saat masuk ke negara, harus menunjukkan kartu kedatangan penumpang yang telah diisi serta paspor atau dokumen perjalanan yang masih berlaku. Jika diminta oleh petugas imigrasi, harus menunjukkan tiket pulang atau tiket lanjutan ke negara berikutnya, bukti dana yang cukup, atau dokumen sponsor yang sah. Penumpang harus menyetujui pengambilan data biometrik dan mematuhi instruksi hukum petugas imigrasi.
- Sebagai bukti perjalanan selanjutnya, dapat diterima tiket keberangkatan yang telah diterbitkan, konfirmasi maskapai atau agen perjalanan yang menunjukkan pembayaran telah dilakukan, atau sumber daya keuangan yang cukup yang menunjukkan bahwa tiket dapat dibeli. Juga harus memiliki hak untuk masuk ke negara tujuan selanjutnya.
- Tidak adanya dokumen perjalanan yang sah, dokumen yang kedaluwarsa, ketidakmampuan menunjukkan dana yang cukup atau sponsor, ketidakmampuan membuktikan pengaturan keberangkatan, atau ketidakmampuan penumpang meyakinkan petugas imigrasi mengenai tujuan perjalanan yang sebenarnya dapat menyebabkan penolakan masuk.
- Jumlah halaman kosong yang diperlukan dalam paspor tidak ditentukan secara pasti dalam sumber resmi pusat. Kewajiban untuk memiliki paspor yang dapat dibaca mesin atau biometrik tidak diatur secara terpisah; namun, dokumen perjalanan harus sesuai dengan standar penerbangan sipil internasional.
- Reservasi akomodasi, periode yang harus dicakup oleh laporan rekening bank, jumlah minimum yang harus ada dalam rekening, dan cakupan asuransi kesehatan perjalanan yang diwajibkan tidak ditentukan secara pasti dalam sumber resmi pusat.
Persyaratan Permohonan Visa Konsuler
- Pengunjung yang diwajibkan memperoleh visa sebelum perjalanan harus menyerahkan formulir permohonan visa pengunjung yang telah diisi dan ditandatangani. Apabila pemohon berusia di bawah 18 tahun, formulir harus ditandatangani oleh orang tua atau wali sah.
- Untuk setiap pemohon, harus disediakan dua lembar foto berwarna ukuran paspor yang diambil dalam enam bulan terakhir, dan nama lengkap orang tersebut harus ditulis di belakang foto. Ukuran pasti foto, warna latar belakang, dan spesifikasi teknis lainnya tidak ditentukan secara pasti dalam sumber resmi pusat.
- Permohonan harus disertai dengan paspor atau dokumen perjalanan lain yang masih berlaku untuk setiap orang. Untuk permohonan visa sementara, paspor harus masih berlaku setidaknya tiga bulan setelah tanggal berakhirnya visa yang diminta. Jika paspor tidak dapat diserahkan, otoritas imigrasi dapat mempertimbangkan akta kelahiran asli atau dokumen identitas lainnya. Salinan yang dilegalisir dapat diterima. Jumlah halaman kosong yang diperlukan dalam paspor tidak ditentukan secara pasti dalam sumber resmi pusat.
- Dalam formulir permohonan, harus dijelaskan informasi identitas, nama sebelumnya, informasi kelahiran, jenis kelamin, status perkawinan, informasi paspor, alamat tempat tinggal, nomor telepon dan email, kontak di Kiribati, alamat akomodasi fisik, tanggal rencana kedatangan dan keberangkatan, serta tujuan perjalanan. Jika pasangan, mitra, atau anak-anak dimasukkan dalam permohonan, informasi keluarga dan hubungan juga harus diberikan.
- Pemohon harus membuktikan memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk tinggal di Kiribati dan meninggalkan negara tersebut. Kecukupan keuangan dapat ditunjukkan dengan uang tunai, cek perjalanan, cek bank, kartu kredit yang dikenal, atau jaminan keuangan yang diberikan oleh penyelenggara perjalanan. Periode yang harus dicakup oleh laporan rekening bank dan jumlah minimum yang harus ada tidak ditentukan secara pasti dalam sumber resmi pusat.
- Pengaturan untuk kembali atau melanjutkan ke negara berikutnya harus dibuktikan. Tiket keberangkatan yang telah diterbitkan dan dibayar, konfirmasi reservasi tertulis dari maskapai atau agen perjalanan, jaminan perjalanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau lembaga publik terkait, atau sumber daya keuangan yang cukup untuk membeli tiket dapat diterima.
- Jika pemohon tidak mengandalkan sumber daya keuangannya sendiri, formulir sponsor masuk sementara harus diserahkan. Sponsor harus warga negara Kiribati atau orang yang tinggal secara sah di negara tersebut, organisasi terdaftar, atau lembaga publik. Sponsor berkomitmen untuk menanggung biaya hidup, akomodasi, perjalanan pulang jika diperlukan, dan biaya deportasi pengunjung.
- Dokumen yang menunjukkan status kewarganegaraan atau tempat tinggal sponsor, atau pendaftaran resmi organisasi, harus diserahkan. Sponsor juga harus membuktikan memiliki sumber daya keuangan yang cukup, dapat menyediakan akomodasi, dan dapat menanggung transportasi pulang jika diperlukan. Untuk akomodasi, dapat diminta dokumen kepemilikan, perjanjian sewa, atau bukti lain yang sesuai.
- Pemohon harus menjawab pertanyaan mengenai riwayat kesehatan dan catatan kriminal secara lengkap. Jika ada kondisi yang memerlukan perawatan rumah sakit atau pelayanan kesehatan yang signifikan, penjelasan dan dokumen kesehatan pendukung harus diserahkan.
- Jika masa tinggal yang direncanakan dengan visa sementara lebih dari 12 bulan, formulir pemeriksaan kesehatan imigrasi wajib diisi, kecuali untuk pengecualian tugas resmi tertentu. Jika formulir kesehatan yang dapat diterima telah diserahkan dalam 36 bulan terakhir, pemeriksaan baru mungkin tidak diperlukan. Formulir kesehatan dilampiri satu lembar foto berwarna ukuran paspor yang diambil dalam enam bulan terakhir. Riwayat kesehatan anak di bawah umur harus diisi dan ditandatangani oleh orang tua atau wali sah.
- Surat keterangan polisi hanya diminta untuk permohonan tertentu di mana direncanakan tinggal di Kiribati selama total 24 bulan atau lebih. Dalam hal ini, surat keterangan polisi harus diserahkan dari negara kewarganegaraan dan dari negara tempat tinggal selama lima tahun atau lebih setelah usia 17 tahun. Surat keterangan tersebut tidak boleh lebih dari enam bulan pada tanggal permohonan. Jika surat keterangan polisi yang telah diserahkan sebelumnya lebih dari 24 bulan, dokumen baru dapat diminta.
- Untuk permohonan kunjungan wisata atau keluarga, dokumen yang membuktikan perjalanan tersebut asli dan bersifat sementara dapat diminta. Untuk kunjungan bisnis, harus diserahkan dokumen yang menunjukkan status pekerjaan, pemberi kerja, perusahaan, dan kegiatan bisnis yang direncanakan. Untuk permohonan yang mencakup pasangan, mitra, atau anak-anak, dapat diminta dokumen yang menunjukkan ikatan keluarga, hak asuh, ketergantungan, dan dukungan keuangan.
- Otoritas permohonan dapat meminta wawancara, dokumen tambahan, pemeriksaan kesehatan, bukti kecukupan keuangan tambahan, atau dokumen lain yang menunjukkan tujuan perjalanan yang sebenarnya. Disarankan untuk memberikan fotokopi untuk dokumen tambahan yang diserahkan bersama formulir; jika dianggap perlu, dokumen asli dapat diminta kemudian.
- Visa pengunjung dapat digunakan untuk liburan, jalan-jalan, mengunjungi keluarga atau teman, kegiatan olahraga amatir, pertemuan bisnis singkat, dan tujuan kunjungan terbatas yang diizinkan. Tidak dapat digunakan untuk bekerja atau belajar jangka panjang; kegiatan pendidikan singkat yang diizinkan secara khusus dapat dipertimbangkan secara terpisah.
- Masa tinggal maksimum normal dalam status pengunjung adalah empat bulan dalam periode dua belas bulan mana pun. Total masa tinggal tidak boleh melebihi sembilan bulan dalam periode delapan belas bulan mana pun. Visa pengunjung masuk ganda harus dimohonkan dari luar Kiribati dan dapat diterbitkan hingga tiga tahun, dengan syarat tidak melebihi masa berlaku paspor. Masa berlaku pasti dan jumlah masuk setiap visa dicantumkan pada visa yang diberikan.
- Jumlah pasti biaya visa, metode pembayaran yang diterima, kapan permohonan harus diajukan sebelum perjalanan, dan waktu pemrosesan resmi tidak ditentukan secara pasti dalam sumber resmi pusat. Rincian pembayaran dan petunjuk permohonan terkini harus diperoleh dari petugas visa Unit Imigrasi Kiribati.
- Asuransi kesehatan perjalanan sangat dianjurkan dalam dokumen sponsor tetapi tidak disebutkan sebagai dokumen wajib untuk visa pengunjung umum. Jumlah pertanggungan minimum asuransi tidak ditentukan secara pasti dalam sumber resmi pusat.
Persyaratan Visa Transit
- Untuk visa transit, harus diserahkan formulir permohonan visa transit yang telah diisi dan ditandatangani. Setiap pemohon utama harus mengajukan permohonan terpisah. Informasi anggota keluarga yang bepergian dalam perjalanan yang sama dapat ditambahkan ke permohonan dalam formulir yang relevan.
- Untuk setiap penumpang, harus disediakan dua lembar foto berwarna ukuran paspor yang diambil dalam enam bulan terakhir, dan nama lengkap harus ditulis di belakang foto. Ukuran pasti foto, warna latar belakang, dan spesifikasi teknis lainnya tidak ditentukan secara pasti dalam sumber resmi pusat.
- Untuk setiap pemohon, harus diserahkan paspor atau dokumen perjalanan lain yang diterima. Paspor harus masih berlaku setidaknya tiga bulan setelah tanggal berakhirnya visa transit yang diminta. Jumlah halaman kosong yang diperlukan dalam paspor tidak ditentukan secara pasti dalam sumber resmi pusat.
- Permohonan harus disertai dengan tiket perjalanan atau pengaturan lanjutan ke negara berikutnya, serta jadwal perjalanan yang dikonfirmasi yang menunjukkan tanggal dan waktu kedatangan di Kiribati dan keberangkatan dari Kiribati. Dalam formulir, harus disebutkan maskapai, nomor penerbangan, tanggal dan waktu kedatangan, tanggal dan waktu keberangkatan, serta tujuan selanjutnya.
- Pemohon harus menunjukkan bahwa ia hanya akan transit melalui Kiribati untuk melanjutkan ke negara lain dan tidak melebihi masa transit yang diberikan. Masa berlaku pasti dan jumlah perjalanan yang diizinkan dari visa transit dicantumkan pada visa yang diberikan. Masa transit yang umum dan tetap tidak ditentukan secara pasti dalam sumber resmi pusat.
- Otoritas imigrasi dapat meminta dokumen atau informasi tambahan. Fotokopi dokumen pendukung harus diserahkan; jika dianggap perlu, dokumen asli dapat diminta kemudian.
- Jumlah pasti biaya visa transit, metode pembayaran yang diterima, waktu permohonan yang disarankan, dan waktu pemrosesan resmi tidak ditentukan secara pasti dalam sumber resmi pusat.
Kiribati: Destinasi penting
Ibu kota Kiribati adalah Tarawa Selatan di Atol Tarawa. Bandara Internasional Bonriki menjadi pintu masuk utama bagi wisatawan. Pulau Kiritimati juga memiliki bandara dan sering dikunjungi.
Budaya Kiribati kaya akan tradisi dan kehidupan kepulauan. Wisatawan dapat menikmati keindahan atol, laguna biru, dan kegiatan menyelam. Perikanan dan kerajinan tangan menjadi daya tarik budaya.
Perjalanan ke Kiribati biasanya melalui Fiji atau Australia. Dari Bandara Bonriki, penerbangan antarpulau menghubungkan berbagai atol. Wisatawan dapat merencanakan perjalanan dengan mengunjungi beberapa pulau.
