Antigua dan Barbuda:Persyaratan visa dan aturan masuk bagi pengunjung

Jumlah negara yang warganya harus mengajukan visa sebelum memasuki negara ini adalah 85. Jumlah negara dengan akses bebas visa adalah 113.

Antigua dan Barbuda – Lihat peringkat paspor
Gambar tautan unduhan Passport Reports di App StoreGambar tautan unduhan Passport Reports di Microsoft Store

Antigua dan Barbuda: Aturan masuk bagi pengunjungPemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:

Antigua dan Barbuda:Peta persyaratan visa

Lihat warga negara mana yang memerlukan visa untuk masuk ke negara ini dan mana yang dapat masuk tanpa visa.

Antigua dan Barbuda: Dokumen dan persyaratan untuk visa dan masuk ke negara tersebut

Persyaratan visa dapat berubah. Selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah.

Persyaratan Masuk Tanpa Visa

  • Penumpang harus menunjukkan paspor yang masih berlaku atau dokumen perjalanan lain yang dapat diterima. Masa berlaku dokumen perjalanan harus melampaui tanggal yang tertera pada tiket pulang. Pengunjung bebas visa mungkin diminta untuk menunjukkan tiket pulang atau tiket perjalanan ke negara berikutnya, konfirmasi akomodasi, dan bukti memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk menutupi masa tinggal mereka di Antigua dan Barbuda.
  • Tujuan kunjungan harus berupa liburan atau aktivitas bisnis jangka pendek. Izin tinggal pengunjung yang dapat diberikan saat masuk maksimal hingga enam bulan. Jangka waktu izin yang pasti ditentukan oleh petugas imigrasi di perbatasan.
  • Penumpang internasional harus mengisi formulir masuk dan keluar pengunjung daring resmi sebelum perjalanan dan menyiapkan kode QR yang dihasilkan untuk proses masuk. Dalam formulir, penumpang dewasa harus menambahkan dirinya terlebih dahulu. Hanya pasangan dan anak tanggungan di bawah usia 18 tahun yang dapat ditambahkan ke formulir yang sama. Orang dewasa lainnya harus mengisi formulir mereka sendiri secara terpisah.
  • Pengunjung yang biasanya tunduk pada visa tetapi masuk dengan kapal pesiar pada pagi hari dan berangkat pada malam yang sama tidak diminta visa.
  • Dalam kerangka tindakan kesehatan regional yang diumumkan berlaku pada tanggal 27 Mei 2026, pembebasan visa tidak berlaku bagi orang yang bepergian dari negara mana pun di Afrika. Orang-orang ini harus menjalani pengajuan visa dan pemeriksaan kesehatan-keamanan terkait.

Persyaratan Pengajuan E-Visa

  • Pengajuan e-visa harus dilakukan melalui sistem pengajuan daring resmi. Pemohon harus mengunggah informasi pribadi, informasi perjalanan, dan dokumen pendukung yang diminta ke dalam sistem, memeriksa pengajuan, dan membayar biaya pemrosesan secara daring.
  • Setidaknya dokumen-dokumen berikut harus diserahkan:
  • Halaman informasi biografi dari paspor atau dokumen perjalanan yang masih berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal masuk yang direncanakan ke Antigua dan Barbuda. Izin transit atau izin masuk kembali yang masih berlaku jika diperlukan untuk negara berikutnya yang menjadi tujuan penumpang. Satu foto paspor berwarna terbaru dengan latar belakang putih, ukuran 45 × 35 milimeter. Foto tidak boleh diubah atau diedit secara digital. Tiket, reservasi penerbangan, atau konfirmasi reservasi agen perjalanan yang menunjukkan perjalanan masuk dan keluar Antigua dan Barbuda. Bukti akomodasi untuk seluruh masa tinggal atau surat undangan yang disiapkan oleh sponsor. Laporan rekening bank untuk dua bulan sebelumnya yang menunjukkan kemampuan keuangan untuk membiayai perjalanan. Catatan kepolisian terkini atau surat keterangan kelakuan baik yang bersifat catatan kriminal. Akta kelahiran. Catatan paspor atau izin tinggal yang menunjukkan status imigrasi legal di negara lain.
  • Mereka yang bepergian untuk tujuan pendidikan harus menyerahkan surat penerimaan sekolah dan informasi yang menunjukkan di mana mereka akan tinggal selama masa pendidikan. Mereka yang bepergian untuk tujuan bisnis harus menyerahkan surat yang dikeluarkan oleh pemberi kerja yang menjelaskan tujuan perjalanan.
  • Dokumen harus dipindai dari dokumen asli, lengkap dan dalam warna penuh menggunakan pemindai. Dokumen yang dipindai dari fotokopi tidak diterima. Gambar harus diperiksa keterbacaan dan kelengkapannya sebelum diunggah.
  • Unit imigrasi dapat meminta dokumen tambahan selama pemeriksaan pengajuan. Kegagalan mengirimkan dokumen tambahan yang diminta ke unit e-visa melalui email dalam waktu 90 hari akan menyebabkan penolakan pengajuan.
  • Dalam pengajuan visa dari negara-negara Afrika, pemohon harus menjelaskan riwayat perjalanan selama 45 hari sebelumnya. Orang yang baru-baru ini berada di negara atau wilayah yang terkena wabah Ebola atau wabah virus serius lainnya mungkin tidak diberikan visa masuk.
  • Pembayaran dapat dilakukan dengan kartu Mastercard atau Visa. Kartu tidak harus milik pemohon; namun harus memiliki fitur 3D Secure dan diaktifkan untuk transaksi internasional. Biaya pengajuan tidak dapat dikembalikan dan bervariasi tergantung jenis visa.
  • Disarankan agar pengajuan dibuat setidaknya tujuh hari kerja sebelum tanggal keberangkatan yang direncanakan. Waktu pemrosesan normal adalah tujuh hari kerja. Waktu pemeriksaan dapat diperpanjang hingga 15 hari, dalam kasus luar biasa hingga 30 hari. Opsi pemrosesan dipercepat mungkin tersedia dengan biaya tambahan.
  • Masa berlaku e-visa bervariasi tergantung pada jenis visa yang diminta. Visa masuk ganda dapat diberikan untuk periode 12 atau 24 bulan atas kebijakan pejabat yang menerbitkan visa.
  • E-visa dapat diverifikasi secara elektronik dalam sistem kontrol perbatasan. Namun, disarankan agar penumpang membawa dokumen konfirmasi secara digital di ponsel atau tablet, atau dalam bentuk cetakan untuk berjaga-jaga terhadap kegagalan sistem. Diterbitkannya e-visa tidak menjamin hak masuk ke negara tersebut; petugas imigrasi di perbatasan berwenang untuk menolak masuk.
  • Unit imigrasi dapat meminta dokumen tambahan sesuai dengan karakteristik berkas.

Persyaratan Visa pada Saat Kedatangan

  • Penumpang yang akan menggunakan visa turis pada saat kedatangan harus membawa visa negara ketiga yang masih berlaku atau dokumen tempat tinggal tetap yang diterima oleh Antigua dan Barbuda. Dokumen yang diterima termasuk visa Amerika Serikat atau kartu tempat tinggal tetap yang masih berlaku, visa Kanada atau kartu tempat tinggal tetap, visa atau dokumen tempat tinggal Britania Raya, dan visa Schengen. Visa atau dokumen tempat tinggal ini harus masih berlaku setidaknya enam bulan.
  • Paspor penumpang harus masih berlaku setidaknya enam bulan. Jika diperlukan izin masuk kembali sesuai dengan peraturan negara kewarganegaraannya, dokumen ini juga harus diserahkan.
  • Tujuan utama perjalanan harus berupa kunjungan sementara seperti pariwisata, mengunjungi teman atau kerabat. Visa turis pada saat kedatangan tidak dapat digunakan untuk tujuan bekerja, menetap, atau menjalankan profesi di Antigua dan Barbuda.
  • Penumpang harus memiliki tiket pulang, informasi akomodasi, dan sumber daya keuangan yang cukup untuk menutupi masa tinggal. Orang tersebut tidak boleh dianggap sebagai imigran terlarang, orang yang tidak diinginkan, atau orang yang tidak dapat diterima masuk oleh Pemerintah Antigua dan Barbuda.
  • Visa turis pada saat kedatangan bersifat masuk tunggal dan diberikan untuk masa tinggal maksimal 30 hari. Dalam kondisi normal, visa ini tidak dapat diubah ke status lain dan tidak dapat diperpanjang. Perpanjangan luar biasa dapat dilakukan dengan persetujuan Kepala Petugas Imigrasi dalam keadaan medis seperti penumpang sakit parah atau mendampingi penumpang sakit.
  • Biaya visa pada saat kedatangan adalah 100 dolar AS per penumpang termasuk anak-anak, atau setara dalam dolar Karibia Timur.
  • Penumpang internasional harus mengisi formulir masuk dan keluar daring resmi sebelum perjalanan dan menyiapkan kode QR selama proses masuk.
  • Petugas perbatasan dapat meminta dokumen tambahan selama pemeriksaan masuk.

Persyaratan Visa Transit

  • Penumpang yang melakukan transfer pada hari yang sama dan biasanya tunduk pada visa masuk dapat transit tanpa visa transit asalkan mereka dapat membuktikan penerbangan atau perjalanan selanjutnya dan tidak meninggalkan area transit terkendali bandara. Pengecualian ini berlaku untuk perjalanan transit pada hari yang sama dengan maksimal 24 jam.
  • Untuk penumpang yang perlu meninggalkan area transit terkendali atau yang memerlukan penerbitan visa transit, Departemen Imigrasi Antigua dan Barbuda dapat menerbitkan visa transit hingga 24 jam. Penumpang harus menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan yang masih berlaku serta tiket atau reservasi yang menunjukkan perjalanan lanjutan.