Peringkat Paspor Negara Schengen 2026

Bagaimana Kami Menyusun Peringkat?

Peringkat Schengen hanya membandingkan paspor negara-negara yang termasuk dalam Kawasan Schengen. Hasilnya diperingkat ulang di dalam kelompok Schengen mulai dari posisi 1.Metodologi peringkat global: Model pemeringkatan passportreports.com mengurutkan paspor berdasarkan skor mobilitas. Skor mobilitas menunjukkan jumlah keseluruhan negara yang dapat dimasuki tanpa visa, dengan visa saat kedatangan, atau dengan izin perjalanan elektronik. Jika skor mobilitas sama, jumlah negara yang dapat dimasuki tanpa visa menjadi pertimbangan pertama. Jika jumlahnya juga sama, jumlah negara yang dapat dimasuki dengan izin perjalanan elektronik akan dibandingkan. Jika masih tetap sama, jumlah negara yang dapat dimasuki dengan visa saat kedatangan akan diperhitungkan. Jika semua nilainya sama, negara-negara tersebut menempati peringkat yang sama. Lihat algoritme yang digunakan dalam metodologi kami.

Tampilan peringkat
Perbedaan antarperingkat

Peringkat Schengen Memeringkat paspor negara-negara Schengen hanya dibandingkan dengan negara Schengen lainnya.

Peringkat global Menunjukkan posisi paspor yang sama dalam peringkat dunia.

Negara-Negara Schengen: Sejarah, Struktur, dan Kekuatan Paspor

Fondasi Kawasan Schengen diletakkan pada 14 Juni 1985 ketika Prancis, Jerman Barat, Belgia, Belanda, dan Luksemburg menandatangani sebuah perjanjian di kota Schengen, Luksemburg. Perjanjian tersebut bertujuan menghapus pemeriksaan perbatasan antarnegara peserta secara bertahap dan membentuk satu kawasan perjalanan bersama. Konvensi Schengen yang mengatur pelaksanaannya ditandatangani pada 1990, sedangkan penghapusan pemeriksaan di perbatasan internal mulai diterapkan secara nyata pada 1995. Dalam tahun-tahun berikutnya, kawasan ini meluas dengan bergabungnya negara-negara dari Eropa Tengah, Utara, Selatan, dan Timur, sementara Bulgaria dan Rumania menjadi anggota penuh pada 1 Januari 2025. Saat ini, Kawasan Schengen terdiri atas 29 negara, yaitu Jerman, Austria, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Kroasia, Belanda, Spanyol, Swedia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Hungaria, Malta, Polandia, Portugal, Rumania, Slowakia, Slovenia, Yunani, Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Kawasan Schengen tidak sama dengan Uni Eropa; Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss termasuk dalam sistem Schengen meskipun bukan anggota Uni Eropa. Sebaliknya, Irlandia tidak bergabung dengan Kawasan Schengen, sedangkan Siprus belum mencapai tahap keanggotaan penuh yang memungkinkan penghapusan seluruh pemeriksaan di perbatasan internal. Sistem ini bertumpu pada penghapusan pemeriksaan paspor rutin di perbatasan internal, penerapan aturan bersama di perbatasan eksternal, serta kebijakan visa bersama untuk kunjungan jangka pendek. Negara-negara anggotanya juga bekerja sama dalam bidang keamanan, kepolisian, penanganan migrasi tidak teratur, koordinasi peradilan, dan pertukaran data melalui Sistem Informasi Schengen. Apabila muncul ancaman terhadap ketertiban umum atau risiko keamanan yang serius, negara anggota dapat memberlakukan kembali pemeriksaan perbatasan internal dengan syarat tertentu dan untuk jangka waktu terbatas.

Paspor negara-negara Schengen pada umumnya tergolong kuat karena sebagian besar negara tersebut memiliki ekonomi yang stabil, lembaga publik yang maju, sistem identitas yang tepercaya, dan jaringan diplomatik yang luas. Hak kebebasan bergerak bagi warga Uni Eropa memungkinkan banyak pemegang paspor untuk tinggal, bekerja, dan belajar di negara Uni Eropa lainnya, sehingga memperkuat tingkat mobilitas mereka. Rendahnya risiko keamanan dan migrasi tidak teratur, penerapan standar paspor biometrik, serta pertukaran data yang kuat antarpemerintah turut memudahkan negara lain memberikan fasilitas bebas visa. Melalui perjanjian visa timbal balik, kemitraan ekonomi, dan hubungan diplomatik yang telah terjalin lama, negara-negara Schengen juga memperoleh akses bebas visa atau prosedur masuk yang dipermudah ke banyak negara di luar Eropa. Meski demikian, kekuatan setiap paspor Schengen tidak sama karena posisi globalnya dipengaruhi oleh kebijakan luar negeri, perjanjian bilateral, kondisi ekonomi, dan tingkat kepercayaan internasional masing-masing negara.