Irak:Persyaratan visa dan aturan masuk bagi pengunjung

Jumlah negara yang warganya harus mengajukan visa sebelum memasuki negara ini adalah 189. Jumlah negara dengan akses bebas visa adalah 3. Jumlah negara dengan visa saat kedatangan adalah 6.

Irak – Lihat peringkat paspor
Gambar tautan unduhan Passport Reports di App StoreGambar tautan unduhan Passport Reports di Microsoft Store

Irak: Aturan masuk bagi pengunjungPemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:

Irak:Peta persyaratan visa

Lihat warga negara mana yang memerlukan visa untuk masuk ke negara ini dan mana yang dapat masuk tanpa visa.

Irak: Dokumen dan persyaratan untuk visa dan masuk ke negara tersebut

Persyaratan visa dapat berubah. Selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah.

Persyaratan Masuk Bebas Visa

  • Pembebasan visa tidak diterapkan sebagai program umum yang terbuka untuk semua pemegang paspor biasa, melainkan dalam lingkup situasi pribadi tertentu, jenis paspor, atau perjanjian internasional.
  • Orang yang tempat lahirnya tercantum sebagai Irak di paspor atau dokumen perjalanan tidak wajib mengajukan visa untuk masuk ke Wilayah Kurdistan. Jika tempat lahir tidak tercantum di paspor, dokumen tambahan yang membuktikan kelahiran di Irak harus diserahkan di pos perbatasan. Beberapa perwakilan diplomatik mungkin meminta untuk menunjukkan dokumen identitas asli Irak atau surat pembebasan visa resmi saat check-in penerbangan.
  • Penerapan pembebasan untuk anak-anak yang bepergian dengan orang tua yang lahir di Irak dapat bervariasi tergantung perwakilan dan wilayah masuk. Dalam hal ini, orang tua yang lahir di Irak mungkin harus bepergian bersama anak dan membawa dokumen yang membuktikan hubungan keluarga.
  • Pembebasan visa yang berlaku untuk paspor diplomatik, dinas, atau khusus bergantung pada perjanjian bilateral. Penumpang harus memverifikasi dari perwakilan diplomatik Irak yang relevan bahwa pembebasan untuk jenis paspor mereka masih berlaku.

Persyaratan Aplikasi E-Visa — e-visa Federal Irak

  • Pemohon harus memiliki paspor yang masih berlaku. Persyaratan visa umum Kementerian Luar Negeri Irak mensyaratkan paspor berlaku setidaknya enam bulan.
  • Untuk aplikasi, harus disiapkan foto digital, dokumen yang menunjukkan status tempat tinggal di negara tempat aplikasi diajukan, dan alamat email pribadi yang dapat diakses pemohon. Pada formulir aplikasi, informasi pribadi dan informasi dasar perjalanan diisi secara online.
  • File yang diperlukan diunggah ke sistem dan biaya visa dibayar melalui metode pembayaran online yang aman. e-visa yang disetujui diterima melalui email atau sistem aplikasi. Untuk sistem federal, dokumen visa elektronik harus dicetak dan diserahkan di bandara.
  • Dinyatakan bahwa e-visa federal berlaku selama 30 hari dan dapat diterbitkan untuk masuk tunggal atau ganda. Apakah visa masuk tunggal atau ganda harus diperiksa berdasarkan hasil aplikasi dan dokumen visa yang diterbitkan.
  • Di bagian publik portal federal, spesifikasi teknis rinci untuk ukuran foto digital, warna latar belakang, ukuran file, dan resolusi belum diterbitkan.
  • Jika layar aplikasi meminta dokumen tambahan yang dipersonalisasi, daftar yang dibuat di sistem harus dijadikan acuan.

e-visa Wilayah Kurdistan Irak

  • e-visa Wilayah Kurdistan diterbitkan melalui sistem regional terpisah. Paspor atau dokumen perjalanan harus berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal masuk yang direncanakan.
  • Pemohon harus memilih jenis dokumen perjalanan dan otoritas yang menerbitkan dokumen tersebut terlebih dahulu. Setelah informasi ini dimasukkan, sistem menampilkan jenis visa yang tersedia untuk pemohon. Visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan harus dipilih.
  • Semua jawaban dalam formulir harus diisi dalam bahasa Inggris dan menggunakan alfabet Inggris. Informasi yang salah atau tidak lengkap dapat menyebabkan penolakan aplikasi. Ringkasan yang ditampilkan oleh sistem harus diperiksa sebelum aplikasi dikirim.
  • Foto pribadi dan gambar digital halaman pertama paspor yang berisi informasi identitas harus diunggah. Gambar paspor ukuran penuh tidak diterima.
  • Gambar paspor harus berwarna dan dalam format JPEG. Ukuran file tidak boleh kurang dari 10 KB dan tidak boleh lebih dari 5 MB. Gambar harus setidaknya 800 × 600 piksel, rasio persegi panjang horizontal, terekspos dengan benar, tajam, dan semua informasi harus dapat dibaca.
  • Foto pribadi harus berwarna dan dalam format JPEG. Ukuran file harus antara 10 KB dan 5 MB. Gambar harus setidaknya 400 × 600 piksel dan wajah harus menutupi sekitar 70–80% dari foto.
  • Foto harus diambil dalam enam bulan terakhir, dengan latar belakang putih polos atau putih patah. Pemohon harus melihat langsung ke kamera, mata terbuka dan terlihat jelas. Tidak boleh ada pengeditan atau peningkatan digital yang mengubah penampilan.
  • Kacamata biasanya tidak diterima. Jika kacamata tidak dapat dilepas karena alasan medis, surat keterangan medis yang ditandatangani oleh profesional kesehatan mungkin diminta. Penutup kepala yang menutupi garis rambut atau wajah tidak boleh digunakan kecuali untuk tujuan agama.
  • Jika foto cetak yang ada akan dipindai, foto harus dipindai dengan ukuran 51 × 51 milimeter dan resolusi 300 piksel per inci. Foto yang diambil dari SIM atau dokumen identitas lainnya tidak diterima.
  • Alamat email yang dapat diakses harus digunakan dalam aplikasi. Aplikasi tidak dapat diselesaikan tanpa memasukkan kode verifikasi yang dikirim ke alamat email. Jika verifikasi tidak dilakukan dalam tiga hari, aplikasi berakhir dan harus dimulai ulang.
  • Beberapa aplikasi dapat diselesaikan langsung secara online. Untuk aplikasi yang memerlukan sponsor, harus ada kesepakatan sebelumnya dengan penjamin yang berada di Wilayah Kurdistan dan kode dari penjamin harus dimasukkan ke dalam aplikasi. Penjamin menerima aplikasi, memprosesnya, dan membayar biaya atas nama pemohon.
  • Aplikasi yang dapat diselesaikan langsung biasanya dapat diterbitkan dalam beberapa menit. Pemeriksaan manual tambahan dapat dilakukan. Aplikasi yang memerlukan penjamin diharapkan selesai dalam waktu paling lama lima hari kerja setelah penjamin menyelesaikan proses dan membayar biaya.
  • Di halaman layanan pusat Pemerintah Regional Kurdistan, biaya administrasi aplikasi disebutkan sebesar 100.000 dinar Irak. Perwakilan regional di luar negeri mungkin menerapkan metode pengumpulan yang berbeda melalui mata uang lokal, kartu, atau PayPal. Biaya aplikasi yang dibayarkan tidak dapat dikembalikan meskipun visa ditolak.
  • Visa Wilayah Kurdistan harus digunakan dalam 90 hari sejak tanggal penerbitan. Lama tinggal standar yang diizinkan adalah 30 hari sejak tanggal masuk. e-visa turis adalah masuk tunggal.
  • Visa regional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Regional Kurdistan hanya berlaku di wilayah yurisdiksi Pemerintah Regional Kurdistan. Dengan dokumen ini, tidak dapat melanjutkan ke wilayah lain Irak di bawah pemerintahan federal. Jika akan bepergian ke wilayah Irak lainnya, visa federal Irak terpisah harus diperoleh.
  • Orang asing di bawah umur harus masuk dengan didampingi oleh orang tua, salah satu orang tua, perwakilan hukum, atau organisasi resmi yang akan menjemput mereka.

Persyaratan Visa on Arrival

  • Visa on arrival tidak diterapkan sebagai sistem umum untuk titik masuk federal Irak, melainkan dalam bentuk e-visa regional di titik masuk tertentu di Wilayah Kurdistan.
  • Penumpang yang kelayakannya diverifikasi oleh sistem regional dapat memperoleh visa elektronik di titik masuk resmi di Wilayah Kurdistan. Kelayakan ditentukan setelah negara penerbit paspor atau dokumen perjalanan dan jenis dokumen dimasukkan ke dalam sistem.
  • Penumpang harus menyerahkan paspor yang masih berlaku dan foto pribadi. Paspor harus berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal masuk.
  • Di halaman layanan pusat Pemerintah Regional Kurdistan, biaya administrasi sebesar 100.000 dinar Irak disebutkan untuk e-visa yang diterbitkan di tempat.
  • Visa regional yang diterbitkan di tempat memberikan hak tinggal 30 hari dan hanya berlaku di Wilayah Kurdistan. Visa ini tidak memberikan hak untuk bepergian ke wilayah lain Irak di bawah pemerintahan federal.
  • Penerbitan visa on arrival di Bandara Internasional Baghdad telah dihentikan per 1 Maret 2025. Penumpang yang akan bepergian ke Irak federal harus memperoleh e-visa federal atau visa awal lain yang sesuai sebelum perjalanan.

Persyaratan Aplikasi Visa Konsuler

  • Aplikasi konsuler dapat digunakan ketika sistem e-visa tidak tersedia, untuk aplikasi paspor diplomatik atau dinas, dan untuk jenis visa khusus di mana perwakilan Irak memerlukan aplikasi fisik. Instruksi dari kedutaan besar atau konsulat Irak yang bertanggung jawab atas tempat tinggal pemohon harus dijadikan acuan.
  • Paspor harus berlaku setidaknya enam bulan dan tidak rusak. Konsulat dapat meminta salinan berwarna paspor bersama dengan paspor asli.
  • Formulir aplikasi harus diisi lengkap dengan komputer atau mesin tik, dicetak, dan ditandatangani di tempat yang diperlukan. Formulir yang diisi dengan tulisan tangan mungkin tidak diterima oleh beberapa perwakilan.
  • Untuk aplikasi konsuler umum, dua lembar foto berwarna yang sama, terkini, dan diambil dari depan mungkin diminta. Ukuran yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Washington adalah 2 × 2 inci, atau sekitar 5 × 5 sentimeter. Latar belakang harus putih.
  • Surat resmi yang menjelaskan tujuan perjalanan dan lama tinggal yang direncanakan harus diserahkan. Tergantung pada sifat aplikasi, surat undangan dari otoritas Irak, perusahaan atau organisasi tuan rumah, penyelenggara pertemuan atau pameran mungkin diminta. Nomor telepon pemohon yang valid juga harus dilampirkan pada aplikasi.
  • Menurut persyaratan umum Kementerian Luar Negeri Irak, pemohon harus mampu membiayai biaya tinggal di Irak.
  • Pemohon harus tidak memiliki kondisi yang menghalangi masuk ke Irak dalam hal kesehatan masyarakat, keamanan, moral umum, atau ekonomi negara.
  • Waktu pemrosesan umum yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Washington untuk pemohon asing adalah 15 hari kerja, tergantung pada persetujuan dari otoritas Irak. Waktu ini dapat berbeda untuk kedutaan besar lain, negara tempat tinggal, dan jenis visa.
  • Dalam daftar umum yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Washington, biaya tunai sebesar 50 dolar AS ditunjukkan untuk visa masuk tunggal, visa transit, visa kunjungan, visa kunjungan keagamaan, dan visa turis. Untuk visa masuk ganda selama tiga hingga enam bulan, 100 dolar AS; untuk visa masuk ganda satu tahun, 150 dolar AS. Biaya dapat bervariasi tergantung perwakilan dan prinsip timbal balik.
  • Perwakilan Washington menyatakan hanya menerima pembayaran tunai. Di perwakilan lain, metode pembayaran mungkin berbeda dan harus diverifikasi sebelum aplikasi.
  • Visa konsuler masuk tunggal umum yang disetujui dapat berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Dalam beberapa kasus, visa masuk ganda enam bulan atau satu tahun dapat diberikan. Lama tinggal yang diizinkan bervariasi menurut jenis visa dan harus diperiksa pada dokumen visa yang diterbitkan.
  • Pemohon asal Irak mungkin diminta untuk menyerahkan akta kelahiran berwarna, dokumen identitas Irak milik salah satu orang tua, atau sertifikat kewarganegaraan Irak. Biaya konsuler mungkin tidak dipungut untuk aplikasi ini.
  • Untuk aplikasi berdasarkan pernikahan dengan warga negara Irak, akta nikah, dokumen identitas atau kewarganegaraan pasangan Irak, dan paspor asli mungkin diminta. Akta nikah mungkin perlu dilegalisir oleh otoritas berwenang di negara tempat aplikasi diajukan. Persyaratan legalisasi, terjemahan, dan pengesahan bervariasi tergantung perwakilan yang dituju.
  • Untuk aplikasi paspor diplomatik dan dinas, formulir aplikasi, paspor asli, fotokopi paspor, dua lembar foto, dan nota diplomatik dari otoritas negara pengirim diminta. Nota harus mencantumkan nama pemohon, jabatan, jenis paspor, tanggal perjalanan, dan tujuan perjalanan. Biaya mungkin tidak dipungut untuk aplikasi ini.
  • Untuk aplikasi kunjungan keagamaan, pekerjaan, investasi, pers, tugas diplomatik atau dinas, dokumen tambahan seperti persetujuan awal dari Irak, surat institusi, izin kerja, atau undangan dari otoritas terkait mungkin diminta. Orang asing tidak diizinkan bekerja di Irak tanpa memperoleh izin kerja terlebih dahulu.

Persyaratan Visa Transit

  • Visa transit Irak dapat digunakan satu kali dalam tiga bulan sejak tanggal penerbitan dan mengizinkan tinggal di Irak maksimal tujuh hari.
  • Visa transit tanpa berhenti mengizinkan penumpang untuk melewati wilayah Irak tanpa henti di bawah pengawasan otoritas yang berwenang. Visa ini juga dapat digunakan satu kali dalam tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
  • Berdasarkan persyaratan visa umum, paspor harus berlaku setidaknya enam bulan, formulir aplikasi visa harus diisi, dan dua lembar foto harus diserahkan. Pemohon harus mampu membiayai biaya selama transit dan tidak memiliki kondisi kesehatan, keamanan, atau ketertiban umum yang menghalangi masuk ke Irak.
  • Untuk aplikasi transit, paspor asli dan fotokopi berwarna paspor mungkin diminta. Aplikasi harus diajukan ke perwakilan diplomatik Irak yang bertanggung jawab atas wilayah tempat tinggal.
  • Biaya visa transit yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Washington adalah 50 dolar AS dan perwakilan ini hanya menerima pembayaran tunai. Biaya dan metode pembayaran dapat berbeda di perwakilan di negara lain.
  • Perwakilan dapat meminta persetujuan awal atau dokumen tambahan dari otoritas Irak.