Suriname: Aturan masuk bagi pengunjungPemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:Status dataPemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:
Suriname:Peta persyaratan visa
Lihat warga negara mana yang memerlukan visa untuk masuk ke negara ini dan mana yang dapat masuk tanpa visa.
Suriname: Dokumen dan persyaratan untuk visa dan masuk ke negara tersebut
Persyaratan visa dapat berubah. Selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah.
Persyaratan Masuk Bebas Visa
- Paspor harus berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal kedatangan di Suriname. Paspor harus memiliki setidaknya satu halaman kosong untuk stempel imigrasi.
- Masuk bebas visa dapat digunakan untuk tujuan pariwisata atau kunjungan keluarga dan untuk masa tinggal maksimal 90 hari. Untuk magang, kegiatan komersial, pekerjaan, dan tujuan lain yang tidak tercakup dalam pembebasan visa, harus diperoleh visa atau izin yang sesuai.
- Penumpang yang dikenakan kewajiban Entry Fee harus mengajukan permohonan online melalui sistem VFS Global sebelum perjalanan. Dalam permohonan, diunggah halaman informasi biometrik paspor, rencana perjalanan pulang-pergi, dan foto berukuran 3 × 4 sentimeter.
- Jumlah Entry Fee standar satu kali masuk adalah 50 dolar AS atau 50 euro. Ditambah biaya layanan VFS sebesar 8 dolar AS atau 8 euro. Biaya dibayarkan kembali untuk setiap kali masuk. Pembayaran dilakukan secara online dalam dolar AS atau euro.
- Setelah pembayaran selesai, tanda terima Entry Fee dikirim ke alamat email pemohon dalam format PDF. Tanda terima harus ditunjukkan pada saat check-in maskapai.
- Entry Fee tidak dapat dibeli saat tiba di negara tersebut. Namun, bagi penumpang yang datang melalui rute perbatasan darat tertentu, tersedia kemungkinan pembayaran fisik di titik konsuler atau perbatasan yang ditentukan secara resmi. Praktik ini bukan visa on arrival dan hanya pembayaran Entry Fee.
- Terdapat opsi Multiple Entry Fee untuk kelompok penumpang terbatas yang memenuhi syarat oleh sistem. Tanda terima ini berlaku selama tiga bulan sejak tanggal masuk pertama dan mengizinkan maksimal lima kali masuk dalam periode tersebut. Biayanya 75 dolar AS atau 75 euro. Anak-anak berusia nol hingga dua tahun yang dikenakan kewajiban Entry Fee dibebaskan dari biaya; anak-anak berusia tiga tahun ke atas membayar biaya sesuai dengan status kelayakan mereka.
- Semua penumpang harus mengisi Immigration and Customs Form untuk kedatangan dan keberangkatan dari Suriname. Formulir tersedia tujuh hari sebelum tanggal kedatangan atau keberangkatan terkait dan gratis. Nomor referensi dokumen masuk, tanggal kedatangan dan keberangkatan, titik masuk, informasi penerbangan atau kapal, alamat tujuan di Suriname, informasi kontak, informasi kesehatan, dan deklarasi bea cukai harus dimasukkan.
- Selama proses ICF, unggahan swafoto langsung untuk verifikasi imigrasi diunggah. Dalam swafoto, kedua telinga harus terlihat dan tidak boleh menggunakan filter. Gambar paspor atau dokumen identitas tidak boleh diunggah di area swafoto. Setelah formulir selesai, tangkapan layar kode QR yang dihasilkan harus diambil atau kode dicetak dan disimpan untuk ditunjukkan kepada petugas.
- Penumpang harus dapat membuktikan memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk menutupi seluruh masa tinggal.
- Untuk semua penumpang bebas visa, reservasi hotel berbayar, surat keterangan kerja, slip gaji, surat keterangan mahasiswa, atau asuransi kesehatan perjalanan tidak diterbitkan sebagai persyaratan universal.
- Penumpang yang tiba di Suriname dalam waktu enam hari setelah meninggalkan wilayah yang terinfeksi atau endemis demam kuning, atau setelah transit melalui wilayah tersebut, harus membawa sertifikat vaksinasi demam kuning. Anak-anak di bawah satu tahun, mereka yang memiliki surat kontraindikasi medis, penumpang transit yang tidak meninggalkan bandara, dan penumpang yang tidak keluar dari bandara di negara terkait dibebaskan dari persyaratan ini.
Persyaratan Izin Perjalanan Elektronik
- Kartu turis elektronik hanya dapat digunakan oleh penumpang yang kelayakannya telah diverifikasi oleh sistem. Permohonan harus dilakukan secara online melalui platform resmi VFS Global sebelum perjalanan. Kartu turis tidak diterbitkan secara fisik di bandara, kedutaan, atau loket konsulat.
- Paspor harus berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal kedatangan di Suriname dan memiliki setidaknya satu halaman kosong. Dalam permohonan, diunggah halaman informasi biometrik paspor, rencana perjalanan pulang-pergi, dan foto berukuran 3 × 4 sentimeter.
- Kriteria teknis terkini yang ditampilkan di layar permohonan harus diterapkan.
- Biaya kartu turis elektronik adalah 40 dolar AS atau 35 euro. Kartu ini berlaku sekali masuk, berlaku 90 hari, dan mengizinkan masa tinggal maksimal 90 hari.
- Pemohon harus membuat akun dengan alamat email, mengisi formulir online, mengunggah dokumen yang diminta, dan menyelesaikan pembayaran secara online.
- Hasil permohonan yang selesai diperkirakan akan dikirim melalui email dalam waktu sekitar 72 jam. Jika peninjauan melebihi lima hari kerja, unit dukungan VFS dapat dihubungi.
- Nomor kartu turis yang disetujui harus dimasukkan ke dalam formulir ICF. Salinan PDF dokumen harus tetap dapat diakses selama perjalanan.
- Kartu turis digunakan untuk kunjungan wisata. Tidak dapat digunakan untuk pekerjaan, magang, atau kegiatan komersial yang tidak diizinkan oleh kartu. Pemberian kartu turis tidak menghilangkan persyaratan paspor, kecukupan keuangan, kesehatan, dan masuk perbatasan.
- Sertifikat vaksinasi demam kuning diminta jika rencana perjalanan penumpang memenuhi kondisi wilayah terinfeksi atau endemis. Formulir ICF juga harus dilengkapi dalam periode tujuh hari sebelum kedatangan.
Persyaratan Permohonan E-Visa
- Permohonan e-visa dilakukan secara online di platform resmi VFS Global. Pemohon harus membuat akun dengan alamat email, memilih jenis visa yang sesuai, menjawab pertanyaan online, mengunggah dokumen, membayar biaya, dan mengirimkan permohonan secara elektronik.
- Daftar visa dan dokumen yang sesuai dibuat berdasarkan kewarganegaraan, tujuan perjalanan, lama tinggal, dan kategori visa yang dipilih. Daftar dokumen untuk kategori turis, bisnis, transit, dan jangka pendek tidak sama. Daftar periksa yang dipersonalisasi yang ditampilkan di sistem hanya setelah informasi tertentu dipilih harus dijadikan acuan.
- Paspor harus berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal kedatangan di Suriname dan memiliki setidaknya satu halaman kosong. Pada layar dokumen umum, gambar pindaian sampul paspor dan halaman informasi biometrik mungkin diminta. Dalam beberapa kategori permohonan jangka panjang atau khusus, halaman paspor yang berisi cap atau catatan perjalanan terakhir juga dapat diminta.
- Dalam permohonan, diunggah foto berukuran 3 × 4 sentimeter.
- Informasi masuk dan keluar negara berdasarkan jadwal penerbangan atau perjalanan harus disediakan. Dalam kategori yang memerlukan dokumen akomodasi, diunggah reservasi hotel atau apartemen. Jika menginap di rumah keluarga, alamat akomodasi dan nomor telepon dilaporkan. Tidak disebutkan bahwa dokumen ini wajib secara universal untuk semua jenis e-visa.
- Dalam permohonan bisnis, surat referensi dari mitra bisnis di Suriname dan catatan atau dokumen pendaftaran perusahaan terkait di Kamar Dagang dan Industri mungkin diminta. Dokumen registrasi dagang harus tidak lebih dari enam bulan. Dokumen yang diperlukan untuk kegiatan bisnis atau komersial bervariasi tergantung pada subtipe visa bisnis yang dipilih.
- Pemohon tertentu saat bepergian untuk tujuan wisata atau bisnis harus memberikan surat jaminan atau undangan yang diterbitkan oleh seseorang di Suriname atau perusahaan yang terdaftar di Kamar Dagang. Dari penumpang dalam lingkup yang sama, reservasi hotel berbayar yang mencakup seluruh masa tinggal juga diminta. Penerapan persyaratan tambahan ini bervariasi menurut paspor dan status permohonan.
- Tidak ada format pusat tunggal untuk surat undangan yang harus digunakan di semua kategori. Dokumen identitas atau tempat tinggal orang yang mengundang, dokumen perusahaan, dokumen kecukupan keuangan sponsor, dan konten surat jaminan ditentukan berdasarkan jenis visa yang dipilih.
- Pemohon harus memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk menutupi seluruh masa tinggal.
- Dalam tabel biaya e-visa turis, untuk visa multi-entry berlaku tiga bulan ditetapkan biaya 60 dolar AS atau 50 euro. Masa tinggal maksimum yang diizinkan dengan visa ini adalah 90 hari. Biaya visa turis multi-entry berlaku satu tahun adalah 210 dolar AS atau 175 euro, dan masa tinggal maksimum adalah 90 hari. Opsi mana yang tersedia bagi pemohon ditentukan oleh sistem.
- E-visa dan biaya terkait hanya dapat dibayar dalam dolar AS atau euro.
- Hasil permohonan lengkap biasanya dikirim melalui email dalam waktu 72 jam. Dokumen tidak lengkap, pemeriksaan tambahan, atau pemeriksaan khusus kategori dapat memperpanjang waktu.
- Akta kelahiran, dokumen status perkawinan, catatan kepolisian, kontrak kerja, sertifikat kesehatan, dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga, atau surat persetujuan yang dilegalisir notaris hanya diserahkan jika diminta dalam kategori permohonan terkait. Beberapa dokumen status perkawinan mungkin perlu dilegalisir. Persyaratan terjemahan, legalisasi notaris, apostille, atau legalisasi tidak umum untuk semua jenis e-visa.
- Untuk pemohon di bawah umur, apakah akta kelahiran, izin orang tua, perwalian, atau keputusan adopsi diminta ditentukan berdasarkan kategori permohonan dan kondisi perjalanan. Tidak ada daftar dokumen pusat tunggal yang berlaku untuk semua anak.
- Sidik jari, data biometrik, atau wawancara wajib tidak disebutkan sebagai persyaratan umum untuk semua permohonan e-visa. Sistem permohonan atau otoritas yang berwenang dapat meminta informasi dan dokumen tambahan berdasarkan kategori yang dipilih.
- Tidak disebutkan bahwa asuransi kesehatan perjalanan wajib untuk semua jenis e-visa.
- Nomor referensi e-visa yang disetujui harus digunakan dalam formulir ICF. ICF harus diisi dalam periode tujuh hari sebelum kedatangan, dan tangkapan layar atau salinan cetak kode QR yang dihasilkan harus dibawa.
- Pada rute yang memenuhi kondisi wilayah terinfeksi atau endemis demam kuning, sertifikat vaksinasi harus diserahkan. Persetujuan e-visa tidak menghilangkan persyaratan kesehatan ini.
Persyaratan Permohonan Visa Konsuler
- Orang yang akan tinggal lebih dari tiga bulan untuk tujuan magang atau pekerjaan dapat mengajukan permohonan ke perwakilan luar negeri Suriname yang berwenang atau menggunakan prosedur tinggal jangka pendek di sistem VFS Global. Permohonan visa jangka pendek biasa untuk tujuan bisnis hanya diterima melalui sistem VFS elektronik.
- Untuk mendapatkan visa masuk tinggal sementara, pemohon harus memiliki dokumen Machtiging tot Kort Verblijf yang telah disetujui sebelumnya. Setelah izin tinggal sementara disetujui, kedutaan besar atau konsulat yang berwenang dapat menerbitkan visa KV yang akan digunakan untuk masuk ke negara tersebut.
- Paspor harus berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal kedatangan di negara tersebut dan memiliki setidaknya satu halaman kosong. Persetujuan tinggal sementara, paspor, dan dokumen khusus kategori yang diminta oleh perwakilan harus diserahkan pada saat permohonan.
- Instruksi terkini dari perwakilan luar negeri yang dituju harus dijadikan acuan.
- Orang yang bepergian untuk tujuan pekerjaan tidak diizinkan bekerja hanya dengan visa bisnis. Izin tinggal sementara yang berlaku dan, jika perlu, izin kerja harus diperoleh. Kontrak kerja, dokumen pemberi kerja, catatan kepolisian, dokumen status perkawinan, sertifikat kesehatan, asuransi, dan dokumen kecukupan keuangan dapat diminta sesuai dengan tujuan permohonan; semua itu tidak bersifat universal untuk semua pemohon.
- Persyaratan terjemahan, legalisasi notaris, apostille, atau legalisasi dokumen bervariasi tergantung pada perwakilan tempat permohonan diajukan, negara tempat dokumen diterbitkan, dan jenis izin.
- Nilai-nilai di halaman perwakilan sebelumnya atau yang ditandai 'dalam pengembangan' tidak boleh dianggap terkini dan universal.
- Sebelum masuk ke negara, formulir ICF harus diisi, informasi referensi visa KV atau dokumen masuk terkait harus dicatat, dan kode QR yang dihasilkan harus dibawa.
Persyaratan Visa Transit
- Penumpang yang menggunakan Suriname sebagai negara transit dan dikenakan visa transit harus memiliki visa transit yang berlaku. Selain itu, tiket transportasi yang valid ke negara berikutnya dan visa atau dokumen masuk lainnya yang diminta oleh negara tujuan akhir atau transit harus diserahkan.
- Permohonan visa transit dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem VFS Global. Paspor harus berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal kedatangan dan memiliki setidaknya satu halaman kosong.
- Dalam permohonan, sampul paspor dan halaman informasi biometrik, jadwal penerbangan atau perjalanan yang terhubung, dan foto berukuran 3 × 4 sentimeter mungkin diminta. Visa atau izin tinggal yang menunjukkan hak masuk ke negara berikutnya harus diserahkan jika diperlukan oleh rencana perjalanan.
- Visa transit berlaku sekali masuk, berlaku tiga hari, dan mengizinkan masa tinggal maksimal tiga hari. Biaya permohonan adalah 15 dolar AS atau 10 euro.
- Permohonan harus diisi secara online, dokumen diunggah, dan biaya dibayar dalam dolar AS atau euro. Waktu pemrosesan biasanya dapat memakan waktu hingga 72 jam.
- Penumpang yang tidak meninggalkan area transit bandara dibebaskan dari pembayaran Entry Fee. Pengecualian ini tidak secara otomatis menghilangkan persyaratan visa transit, tiket penerbangan berikutnya, atau dokumen masuk ke negara tujuan akhir.
- Penumpang transit yang tidak meninggalkan bandara dibebaskan dari persyaratan vaksinasi demam kuning. Jika meninggalkan area transit atau melewati kontrol perbatasan Suriname, persyaratan kesehatan dan masuk umum dapat berlaku.
- Sistem ICF menawarkan jenis masuk terpisah untuk penumpang transit. Formulir harus diisi dalam periode tujuh hari sebelum kedatangan, informasi penerbangan atau kapal dimasukkan, dan kode QR yang dihasilkan disimpan.


