Afrika Selatan:Persyaratan visa dan aturan masuk bagi pengunjung

Jumlah negara yang warganya harus mengajukan visa sebelum memasuki negara ini adalah 105. Jumlah negara dengan akses bebas visa adalah 93.

Afrika Selatan – Lihat peringkat paspor
Gambar tautan unduhan Passport Reports di App StoreGambar tautan unduhan Passport Reports di Microsoft Store

Afrika Selatan: Aturan masuk bagi pengunjungPemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:

Afrika Selatan:Peta persyaratan visa

Lihat warga negara mana yang memerlukan visa untuk masuk ke negara ini dan mana yang dapat masuk tanpa visa.

Afrika Selatan: Dokumen dan persyaratan untuk visa dan masuk ke negara tersebut

Persyaratan visa dapat berubah. Selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah.

Persyaratan Masuk Bebas Visa

  • Penumpang harus memiliki paspor atau dokumen perjalanan yang masih berlaku, dapat diterima, dan dapat dibaca mesin. Paspor asing harus masih berlaku setidaknya 30 hari setelah akhir kunjungan yang direncanakan dan berisi setidaknya satu halaman yang benar-benar belum digunakan.
  • Pada saat masuk, dapat diminta untuk menunjukkan tiket pulang atau perjalanan ke negara selanjutnya serta sarana keuangan yang cukup untuk menutupi biaya harian di Afrika Selatan. Kemampuan keuangan dapat dibuktikan dengan rekening bank, uang tunai yang tersedia, kartu kredit, cek perjalanan, atau dokumen yang menunjukkan bahwa tuan rumah di Afrika Selatan menanggung biaya.
  • Jika perjalanan dimulai di atau melalui daerah dengan risiko demam kuning, sertifikat vaksinasi demam kuning yang masih berlaku harus dibawa. Aturan kesehatan yang berlaku hanya untuk transit langsung tanpa meninggalkan bandara akan dievaluasi secara terpisah sesuai dengan rute.
  • Kegiatan yang diizinkan dan durasi tinggal maksimum tergantung pada kondisi pembebasan yang berlaku bagi penumpang dan izin yang diberikan oleh petugas perbatasan pada saat masuk. Masuk bebas visa tidak dapat digunakan untuk bekerja, belajar jangka panjang, menetap, atau kegiatan lain yang tidak tercakup dalam pembebasan visa.
  • Setiap penumpang yang berusia di bawah delapan belas tahun harus memiliki paspor sendiri yang masih berlaku. Untuk anak yang tidak didampingi, dapat diminta surat izin dari orang tua atau wali hukum, akta kelahiran, fotokopi identitas atau paspor orang tua, serta alamat dan informasi kontak orang yang akan menjemput anak di Afrika Selatan. Identitas, paspor, visa, atau izin tinggal tetap dari orang yang menjemput anak juga dapat diminta. Jika diperlukan surat izin orang tua, dokumen tersebut tidak boleh lebih dari enam bulan. Dalam transit langsung di bandara internasional, dokumen pendukung terkait anak tidak diminta.

Persyaratan Izin Perjalanan Elektronik

  • Permohonan ETA harus dilakukan sebelum perjalanan melalui portal daring resmi. Sistem memeriksa kelayakan secara elektronik berdasarkan paspor pemohon, tujuan perjalanan, dan titik masuk yang akan digunakan. Karena ETA masih diperluas secara bertahap, penerimaan permohonan oleh portal merupakan syarat kelayakan dasar.
  • Layar pendaftaran saat ini memerlukan paspor biasa yang masih berlaku, pemindaian paspor dengan perangkat pintar, dan pengambilan swafoto langsung. Verifikasi identitas dan dokumen perjalanan dilakukan dengan pengenalan wajah dan kontrol biometrik. Pemohon harus membuat akun daring dan memasukkan data pribadi, paspor, dan perjalanan yang diminta dengan benar.
  • Layar awal permohonan saat ini mensyaratkan pemohon berusia setidaknya 18 tahun dan paspor tidak akan kedaluwarsa dalam waktu 19 bulan. Dalam FAQ ETA juga disebutkan bahwa paspor harus berlaku setidaknya tujuh bulan sejak awal perjalanan atau kegiatan terkait yang direncanakan, dan harus memiliki sisa masa berlaku setidaknya 30 hari setelah akhir izin yang diberikan. Kondisi masa berlaku yang lebih panjang yang ditampilkan di layar permohonan harus dijadikan acuan.
  • ETA saat ini digunakan untuk masuk melalui Bandara Internasional O. R. Tambo, Bandara Internasional Cape Town, dan Bandara Internasional Lanseria. Jika titik masuk lain digunakan, visa standar atau jalur permohonan lain yang berlaku untuk titik masuk tersebut harus diikuti.
  • Sebagian besar permohonan ETA yang lengkap diproses secara otomatis dan hasilnya biasanya diberitahukan dalam waktu 24 jam. Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pemeriksaan otomatis, peninjauan dapat diperpanjang atau informasi tambahan dapat diminta. Persetujuan permohonan tidak memberikan hak masuk yang pasti ke negara; keputusan akhir ada pada petugas perbatasan di titik masuk.
  • Pada saat masuk, dapat diminta untuk menunjukkan paspor yang masih berlaku, persetujuan ETA, tiket pulang atau perjalanan ke negara selanjutnya, dan bukti akomodasi. Jika tujuan perjalanan yang dipilih memerlukannya, surat undangan atau dokumen pendukung yang menjelaskan tujuan kegiatan juga dapat diminta. Sesuai aturan perbatasan umum, sarana keuangan yang cukup dan sertifikat demam kuning tergantung rute juga dapat diperiksa.
  • ETA terhubung secara elektronik ke paspor dan dapat mengizinkan beberapa perjalanan dalam masa berlakunya. Masa berlaku terkait dengan tanggal perjalanan yang dilaporkan dalam permohonan dan biasanya dapat hingga enam bulan sejak tanggal penerbitan. Jika disetujui di perbatasan, izin pengunjung jangka pendek yang diterbitkan dapat memberikan izin tinggal hingga 90 hari. ETA tidak memberikan hak untuk bekerja di Afrika Selatan.
  • Biaya ETA yang dikumpulkan tidak dapat dikembalikan.
  • Alih-alih ukuran foto, warna latar belakang, dan format file, sistem menggunakan swafoto langsung dan pemindaian paspor elektronik.

Persyaratan Permohonan E-Visa

  • Permohonan e-visa dilakukan secara daring di portal ePermits resmi. Sistem hanya dapat digunakan untuk paspor dan jenis permohonan yang dianggap sesuai oleh portal. Kelayakan ditentukan setelah kewarganegaraan dan data pribadi lainnya dimasukkan; permohonan yang tidak diterima oleh portal harus dilakukan melalui perwakilan standar.
  • Pemohon membuat profil pengguna yang terhubung dengan data paspor. Profil yang dibuat dapat digunakan selama 14 hari untuk menyelesaikan proses permohonan. Formulir permohonan diisi secara daring, dokumen pendukung yang diminta oleh sistem diunggah, dan pembayaran diselesaikan.
  • Proses pembayaran di portal e-visa menetapkan transfer dana elektronik ke rekening bank yang ditentukan dan mengunggah bukti pembayaran dari bank ke sistem. Biaya pasti dapat bervariasi tergantung permohonan.
  • Harus ada paspor atau dokumen perjalanan yang masih berlaku dan dapat diterima untuk permohonan dan masuk. Paspor harus memiliki setidaknya satu halaman yang belum digunakan untuk proses masuk dan keluar, dan paspor harus tetap berlaku setidaknya 30 hari setelah akhir kunjungan yang direncanakan.
  • Penumpang harus memiliki tiket pulang atau perjalanan ke negara selanjutnya, sarana keuangan yang cukup, dan jika rute memerlukannya, sertifikat demam kuning. Cakupan pasti dokumen akomodasi, tujuan perjalanan, orang atau lembaga yang mengundang, dan kemampuan keuangan ditentukan berdasarkan tujuan perjalanan yang dipilih di portal dan profil permohonan.
  • Pemilik e-visa, pada saat tiba di negara, harus menyerahkan cetakan pemberitahuan e-visa bersama dengan paspornya. Persetujuan elektronik tidak memberikan hak masuk yang pasti ke negara; keputusan penerimaan diberikan di kontrol perbatasan.
  • Dalam pengumuman resmi tertanggal Mei 2026, untuk masuk dengan visa elektronik daring, disebutkan Bandara Internasional O. R. Tambo, Bandara Internasional Cape Town, dan Bandara Internasional Lanseria. Pembatasan titik masuk yang ditampilkan di portal pada saat permohonan harus dijadikan acuan.
  • Volume permohonan, verifikasi dokumen, dan kebutuhan peninjauan tambahan dapat mengubah waktu pemrosesan.

Persyaratan Permohonan Visa Konsuler

  • Visa Afrika Selatan harus diperoleh sebelum perjalanan melalui kedutaan besar Afrika Selatan yang berwenang, komisi tinggi, konsulat jenderal, atau pusat permohonan yang ditunjuk di negara terkait. Visa klasik tidak diterbitkan di pintu perbatasan Afrika Selatan. Orang yang bepergian tanpa visa yang diperlukan mungkin tidak diizinkan naik pesawat atau dapat dikirim kembali dari perbatasan.
  • Untuk permohonan kunjungan jangka pendek atau transit, formulir DHA-84 terbaru harus digunakan. Formulir harus diisi lengkap dan ditandatangani. Formulir terpisah dibuat untuk setiap anggota keluarga yang menemani. Banyak perwakilan menghendaki formulir diisi dengan tinta hitam, tanpa coretan atau koreksi, dan mencantumkan nomor telepon serta email.
  • Paspor atau dokumen perjalanan harus masih berlaku setidaknya 30 hari setelah akhir kunjungan yang direncanakan. Halaman Kementerian Dalam Negeri pusat mensyaratkan setidaknya satu halaman yang belum digunakan. Perwakilan yang dituju mungkin meminta dua atau tiga halaman kosong penuh untuk stiker visa dan stempel perbatasan; oleh karena itu, daftar periksa terbaru perwakilan harus dijadikan acuan. Penerimaan paspor yang tidak dapat dibaca mesin atau diperpanjang secara manual dapat dibatasi tergantung perwakilan.
  • Dua foto paspor berwarna harus dilampirkan pada permohonan. Standar foto perwakilan yang dituju harus diperiksa secara terpisah.
  • Tujuan dan durasi perjalanan harus dijelaskan dengan dokumen. Bagi yang bepergian melalui udara, reservasi tiket pulang atau perjalanan ke negara selanjutnya diminta. Perwakilan mungkin hanya menerima jadwal penerbangan terperinci dan mungkin tidak meminta tiket yang tidak dapat diubah yang dibeli sebelum hasil visa diperoleh.
  • Akomodasi dapat dibuktikan dengan reservasi hotel atau surat undangan yang disiapkan oleh tuan rumah. Dalam undangan pribadi, surat harus ditandatangani, menyebutkan tanggal kunjungan yang pasti, alamat tempat tinggal, dan biaya yang akan ditanggung oleh pengundang. Identitas, paspor, status hukum di Afrika Selatan, dan bukti alamat tuan rumah dapat diminta. Undangan perusahaan mungkin diminta dibuat di atas kop surat lembaga, ditandatangani, menunjukkan jabatan pejabat dan alamat fisik.
  • Sarana keuangan yang cukup dapat dibuktikan dengan laporan rekening bank, uang muka gaji, beasiswa, pernyataan komitmen bahwa tuan rumah menanggung biaya, uang tunai yang tersedia, kartu kredit, atau cek perjalanan. Beberapa perwakilan meminta mutasi bank tiga bulan terakhir.
  • Jika biaya ditanggung oleh sponsor, surat dukungan keuangan yang ditandatangani dari sponsor, laporan bank, dan fotokopi identitas atau paspor dapat diminta. Pembuktian hubungan keluarga dengan sponsor dan legalisasi dokumen sponsor dapat diminta oleh perwakilan.
  • Jika permohonan dilakukan di negara yang berbeda dari negara kewarganegaraan, bukti tempat tinggal sah atau status kerja, belajar, atau tempat tinggal tetap di negara tersebut dapat diminta. Persyaratan ini dan dokumen yang diterima bervariasi tergantung perwakilan yang dituju.
  • Jika perjalanan dimulai di atau melalui negara dengan risiko demam kuning, sertifikat vaksinasi demam kuning harus diserahkan. Persyaratan kesehatan dan asuransi terpisah mungkin berlaku untuk perawatan medis atau jenis visa jangka panjang.
  • Untuk pemohon visa di bawah umur, dapat diserahkan akta kelahiran atau dokumen setara yang menunjukkan orang tua, fotokopi identitas atau paspor orang tua, dan sesuai pengaturan perjalanan, surat persetujuan orang tua, keputusan hak asuh, surat perwalian, akta kematian, atau keputusan adopsi. Untuk anak yang tidak didampingi, diperlukan surat dari orang yang akan menjemput anak di Afrika Selatan, alamat, informasi kontak, dan dokumen status hukum. Dokumen yang diserahkan saat permohonan visa anak biasanya tidak perlu diserahkan lagi di perbatasan.
  • Persyaratan terjemahan, legalisasi notaris, apostille, atau legalisasi untuk dokumen berbahasa asing bervariasi tergantung jenis visa dan perwakilan.
  • Biaya visa bervariasi tergantung negara tempat permohonan, jenis visa, dan pengaturan timbal balik. Mata uang pembayaran dan metode yang diterima berbeda tergantung perwakilan. Beberapa perwakilan menerima transfer bank, cek bank, atau wesel pos, tetapi mungkin tidak menerima uang tunai atau cek pribadi.
  • Waktu yang dipublikasikan oleh perwakilan berlaku dengan syarat berkas lengkap dan dapat diperpanjang karena keamanan atau verifikasi dokumen.
  • Kunjungan wisata dan bisnis jangka pendek biasanya dinilai untuk 90 hari atau kurang. Masa berlaku visa yang pasti, durasi tinggal yang diizinkan, jumlah masuk, dan ketentuan kegiatan dicantumkan pada stiker visa. Visa hanya dapat digunakan untuk tujuan penerbitannya dan durasi masuk dihitung sejak tanggal masuk ke negara.
  • Petugas konsuler dapat meminta dokumen tambahan, verifikasi, wawancara pribadi, atau penjelasan selama penilaian permohonan. Penyerahan dokumen lengkap tidak berarti visa atau masuk ke negara akan otomatis disetujui.

Persyaratan Visa Transit

  • Penumpang yang melanjutkan perjalanan ke negara lain melalui Afrika Selatan dan tunduk pada visa transit harus mengajukan permohonan sebelum perjalanan dengan formulir DHA-84. Formulir harus diisi lengkap, ditandatangani, dan jika diminta oleh perwakilan yang dituju, disiapkan dengan tinta hitam.
  • Paspor harus masih berlaku setidaknya 30 hari setelah selesainya proses transit yang direncanakan. Aturan pusat adalah setidaknya satu halaman paspor yang belum digunakan; beberapa perwakilan mungkin meminta tiga halaman kosong penuh. Dua foto paspor dan rencana perjalanan terperinci yang menunjukkan penerbangan selanjutnya, rute, dan waktu transit yang pasti harus diserahkan.
  • Kemampuan keuangan dapat dibuktikan dengan laporan rekening bank atau dokumen sponsor. Beberapa perwakilan meminta mutasi bank tiga bulan terakhir termasuk bulan berjalan, yang menunjukkan nama pemilik rekening dan saldo yang tersedia. Jika menggunakan sponsor, surat dukungan yang dilegalisir notaris, fotokopi paspor sponsor, dan laporan bank dapat diminta.
  • Biaya visa transit dan metode pembayaran bervariasi tergantung perwakilan tempat permohonan diajukan, dan biaya biasanya tidak dapat dikembalikan.
  • Penumpang yang transit langsung melalui Bandara Internasional O. R. Tambo, Bandara Internasional Cape Town, Bandara Internasional King Shaka, dan Bandara Internasional Lanseria tanpa melewati kontrol perbatasan umumnya dibebaskan dari visa transit. Penumpang ini dapat dikenakan perekaman data biometrik. Karena ada pengecualian khusus paspor atau rute, kelayakan transit harus diverifikasi sebelum perjalanan.
  • Orang yang dideportasi yang transit melalui titik masuk mana pun di Afrika Selatan harus memiliki visa transit dan didampingi selama perjalanan.
  • Penumpang yang memiliki status kerja jangka panjang atau tempat tinggal di negara tetangga dan kembali ke tempat kerja atau tempat tinggalnya melalui Afrika Selatan dapat memanfaatkan pengecualian visa transit dengan syarat menyerahkan dokumen status yang masih berlaku.