Palestina:Persyaratan visa
PalestinaPelajari persyaratan visa untuk negara ini. Pemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:
Palestina Peta persyaratan visa
Palestina: Persyaratan Visa
Persyaratan visa dapat berubah. Selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah.
Persyaratan Masuk Bebas Visa
- Penumpang yang hanya akan mengunjungi Tepi Barat dan tidak memiliki kewajiban untuk mendapatkan visa sebelumnya, pada prinsipnya dapat datang ke Pos Perbatasan Jembatan Allenby tanpa melakukan pra-pendaftaran. Penumpang akan menjalani permohonan izin kunjungan B/2 untuk Tepi Barat dan evaluasi masuk di pos perbatasan. Dokumen yang diberikan di perbatasan bukanlah visa di pintu yang terpisah, melainkan izin masuk ke Tepi Barat.
- Paspor harus berlaku setidaknya enam bulan lagi pada saat pengajuan. Jumlah halaman kosong yang diperlukan dalam paspor tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat. Kewajiban paspor biometrik atau dapat dibaca mesin juga tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Formulir permohonan harus diisi di komputer. Formulir harus memberikan informasi tentang nama dan nama keluarga, tanggal dan tempat lahir, tempat tinggal, kewarganegaraan, nomor paspor, tanggal berlaku paspor, paspor lain atau dokumen perjalanan yang dimiliki, informasi kontak, dan kerabat tingkat pertama di Tepi Barat.
- Tanggal masuk yang direncanakan, tujuan perjalanan, durasi tinggal, tempat akomodasi, dan orang-orang yang bepergian bersama harus dijelaskan. Setiap orang yang bepergian bersama memerlukan permohonan terpisah.
- Catatan kriminal, insiden terkait keamanan, penyelidikan yang sedang berlangsung, kunjungan sebelumnya, pelanggaran visa atau izin sebelumnya, dan penolakan masuk sebelumnya harus dinyatakan secara benar dan lengkap. Jika ada pihak yang mengundang, organisasi, atau pemberi kerja, nama, alamat, informasi identitas, hubungan dengan pemohon, dan informasi relevan lainnya harus ditulis dalam formulir.
- Fotokopi semua paspor yang masih berlaku yang dimiliki dan paspor lama jika ada harus dilampirkan pada permohonan. Jika permohonan diajukan atas nama orang lain, surat kuasa harus diserahkan.
- Penumpang yang sebelumnya pernah ditolak masuk, memiliki catatan kriminal atau terkait keamanan, pernah tinggal secara ilegal di Israel atau Tepi Barat, atau pernah dikenakan syarat jaminan keuangan untuk masuk dalam lima tahun terakhir tidak boleh mengandalkan permohonan langsung di perbatasan. Orang-orang ini harus melakukan koordinasi awal dengan COGAT sebelum bepergian.
- Permohonan yang memerlukan pra-persetujuan harus diajukan setidaknya 45 hari sebelum rencana masuk. Dalam keadaan luar biasa dan kemanusiaan, jangka waktu yang lebih pendek dapat diterima; namun permohonan tidak dapat diajukan kurang dari 48 jam sebelum waktu masuk. Berkas yang tidak lengkap atau salah tidak akan diproses sampai dilengkapi. Jika kekurangan tidak dilengkapi dalam 30 hari kerja, berkas akan ditutup dan diperlukan permohonan baru.
- Keputusan tertulis dari pra-pendaftaran diberitahukan dalam waktu 45 hari sejak pengajuan permohonan lengkap. Pra-persetujuan bukanlah jaminan masuk yang sebenarnya. Keputusan akhir diberikan setelah pemeriksaan dan kontrol yang dapat dilakukan di pos perbatasan.
- Pada persetujuan khusus untuk Tepi Barat, catatan dapat ditempatkan di paspor atau dokumen perjalanan yang menyatakan bahwa izin hanya berlaku untuk Tepi Barat. Izin ini tidak memberikan hak untuk berada secara bebas di dalam Israel.
- Izin kunjungan B/2 jangka pendek dapat diberikan paling lama tiga bulan. Tidak dapat digunakan untuk tujuan bekerja, baik berbayar maupun tidak berbayar. Jangka waktu, tujuan perjalanan, dan ketentuan lain yang tertulis pada izin harus dipatuhi.
- Izin kunjungan pada prinsipnya berakhir ketika penumpang meninggalkan pos perbatasan internasional. Untuk masuk kembali diperlukan izin baru. Izin masuk ganda untuk tujuan khusus tunduk pada permohonan dan biaya terpisah; permohonan harus diajukan setidaknya 45 hari sebelumnya. Izin penggunaan ganda hanya berlaku untuk masuk melalui Jembatan Allenby. Masuk khusus ke Tepi Barat melalui Bandara Ben Gurion memerlukan permohonan individu dan persetujuan luar biasa yang dilakukan sebelumnya.
- Otoritas yang berwenang dapat meminta tiket pulang, komitmen untuk tinggal di tempat tertentu, pernyataan menerima ketentuan izin, atau jaminan bank atau tunai sesuai dengan kondisi berkas. Jika jaminan diminta, jumlah dan metode penyetoran diberitahukan dalam keputusan individual.
- Jumlah dan ukuran foto, format reservasi hotel, periode laporan rekening bank, jumlah kecukupan keuangan minimum, asuransi kesehatan perjalanan, pertanggungan asuransi minimum, sertifikat vaksinasi, dan jumlah halaman kosong paspor untuk kunjungan singkat standar tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Penumpang yang dibebaskan visa yang akan mengunjungi Israel dan Tepi Barat dalam perjalanan yang sama tunduk pada aturan masuk Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Israel, bukan prosedur Allenby khusus Tepi Barat. Pada rute ini, ETA-IL harus diperoleh sebelum bepergian.
- ETA-IL, izin masuk Israel atau izin kunjungan Tepi Barat tidak memberikan hak untuk masuk ke Jalur Gaza. Masuknya orang asing ke Gaza memerlukan koordinasi COGAT sebelumnya dan persetujuan individual tergantung pada tujuan perjalanan, kondisi keamanan, dan status penumpang. Daftar dokumen standar, biaya, waktu pemrosesan, dan durasi tinggal maksimum untuk permohonan Gaza wisata umum tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
Persyaratan Izin Perjalanan Elektronik
- ETA-IL harus diperoleh sebelum bepergian bagi penumpang yang dibebaskan visa yang akan masuk melalui Israel atau mengunjungi Israel dan Tepi Barat dalam perjalanan yang sama. Dalam hal masuk ke Tepi Barat hanya melalui Jembatan Allenby, prosedur COGAT terpisah berlaku.
- Permohonan harus dilakukan melalui portal daring resmi. Pemohon harus memverifikasi alamat email; memasukkan informasi paspor yang akan digunakan dalam perjalanan, informasi pribadi dan kontak, detail perjalanan, dan jawaban atas pertanyaan kelayakan ke dalam sistem.
- Penumpang harus bepergian dengan paspor yang digunakan dalam permohonan ETA-IL. Paspor harus berlaku setidaknya tiga bulan lagi setelah tanggal kedatangan yang direncanakan. Jumlah halaman kosong yang diperlukan dalam paspor tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Jika memperoleh paspor atau dokumen perjalanan baru, atau jika informasi nama, jenis kelamin, atau kewarganegaraan berubah, permohonan ETA-IL baru harus dilakukan.
- Biaya permohonan adalah 25 shekel Israel. Pembayaran dilakukan dengan kartu kredit dan biaya tidak dapat dikembalikan.
- Permohonan harus diselesaikan sebelum bepergian dan waktu hingga 72 jam harus dialokasikan untuk keputusan. Permohonan yang memerlukan pemeriksaan tambahan dapat memakan waktu lebih lama.
- ETA-IL berlaku selama dua tahun sejak tanggal persetujuan atau hingga akhir masa berlaku paspor; mana yang lebih dahulu berakhir. Dapat digunakan untuk beberapa perjalanan selama masa berlaku.
- Durasi tinggal yang diizinkan setiap kunjungan paling lama 90 hari. Waktu masuk dan tinggal yang tepat ditentukan di kontrol perbatasan. Untuk tinggal lebih lama, harus mengajukan permohonan terpisah ke Otoritas Kependudukan dan Imigrasi.
- Penumpang yang memiliki visa Israel yang masih berlaku tidak perlu mengambil ETA-IL terpisah untuk perjalanan yang sama. Persetujuan ETA-IL tidak menggantikan kontrol perbatasan dan tidak memberikan jaminan masuk ke negara.
- Persetujuan elektronik dan email permohonan harus dapat diakses selama perjalanan. Tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat bahwa persetujuan harus dibawa dalam bentuk cetakan.
- Jumlah dan ukuran foto, laporan rekening bank, jumlah keuangan minimum, reservasi akomodasi, asuransi kesehatan perjalanan, pertanggungan asuransi, surat undangan, dan dokumen tambahan khusus anak untuk ETA-IL tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- ETA-IL bukanlah izin masuk ke Jalur Gaza. Untuk transit ke Gaza, diperlukan koordinasi COGAT sebelumnya dan izin individual.
Persyaratan Permohonan E-Visa
- eVisa-B2 hanya dapat digunakan oleh penumpang yang diberikan hak permohonan elektronik dalam pemeriksaan kelayakan resmi. Kelayakan ditentukan setelah memilih kewarganegaraan, negara tempat tinggal, dan lokasi permohonan. Sistem elektronik tidak boleh dianggap terbuka untuk semua penumpang yang diwajibkan visa.
- Visa ini dapat digunakan untuk masuk melalui Israel dan mengunjungi Israel dan Tepi Barat bersama-sama. Jika hanya masuk ke Tepi Barat melalui Jembatan Allenby, prosedur izin khusus Tepi Barat dari COGAT harus dipertimbangkan secara terpisah.
- Pemohon harus memverifikasi alamat email di portal resmi, memasukkan informasi perjalanan, melengkapi informasi paspor dan informasi pribadi, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya permohonan.
- Paspor atau dokumen perjalanan yang masih berlaku, foto paspor, tiket pulang atau perjalanan lanjutan, asuransi kesehatan yang berlaku di Israel selama seluruh masa kunjungan, dan bukti akomodasi atau reservasi hotel harus diserahkan.
- Paspor penumpang yang diwajibkan visa berdasarkan aturan masuk umum harus berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal kedatangan. Persyaratan universal mengenai jumlah halaman kosong paspor dan paspor biometrik atau dapat dibaca mesin tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Ukuran foto, warna latar belakang, tanggal pengambilan, format file, dan ukuran file tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Belum diterbitkan daftar universal yang berlaku untuk semua permohonan elektronik mengenai berapa bulan laporan rekening bank, saldo minimum, surat keterangan kerja, slip gaji, dokumen sponsor, dan surat undangan. Sistem permohonan dapat meminta dokumen tambahan tergantung pada tujuan perjalanan dan situasi pribadi.
- Biaya permohonan eVisa-B2 adalah 105 shekel Israel dan tidak dapat dikembalikan. Jenis kartu yang diterima dan biaya layanan lokal tambahan dapat ditunjukkan di layar permohonan atau oleh perwakilan yang mengevaluasi permohonan.
- Masa berlaku visa dapat hingga 90 hari tergantung pada keputusan konsuler. Durasi tinggal yang diizinkan saat masuk ke negara ditentukan oleh kontrol perbatasan dan dapat hingga maksimal 90 hari.
- Waktu pemrosesan pasti yang berlaku untuk semua pemohon belum dipublikasikan di portal resmi pusat. Dalam hal yang memerlukan pemeriksaan tambahan, pemohon dapat diminta untuk hadir secara langsung ke konsulat atau pusat permohonan yang berwenang.
- Hasil visa elektronik dan dokumen persetujuan dapat dikirim ke alamat email yang diberikan saat permohonan. Dokumen harus tetap dapat diakses bersama paspor selama perjalanan. Apakah membawa salinan cetak wajib atau tidak tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- eVisa-B2 tidak memberikan hak masuk otomatis ke negara. Paspor, tujuan perjalanan, akomodasi, rencana pulang, dan kondisi masuk lainnya dapat dievaluasi ulang di perbatasan.
- eVisa-B2 tidak memberikan hak masuk ke Jalur Gaza. Orang asing yang ingin transit ke Gaza harus mendapatkan koordinasi COGAT sebelumnya dan persetujuan individual yang sesuai dengan tujuan perjalanan mereka.
Persyaratan Permohonan Visa Konsuler
- Penumpang yang akan masuk melalui Israel dan diwajibkan mendapatkan visa sebelumnya harus mengajukan permohonan visa pengunjung jangka pendek B/2 ke kedutaan besar atau konsulat Israel yang bertanggung jawab atas negara tempat mereka tinggal.
- Visa B/2 dapat digunakan untuk tujuan pariwisata, kunjungan keluarga atau teman, kunjungan medis, pertemuan bisnis, dan pendidikan non-akademik jangka pendek. Visa ini tidak memberikan hak untuk bekerja.
- Formulir permohonan visa harus diisi lengkap dan ditandatangani oleh pemohon. Diperlukan janji temu dan pemohon harus hadir secara langsung ke perwakilan yang bertanggung jawab atas negara tempat tinggalnya. Kewajiban permohonan secara langsung dapat tunduk pada pengecualian berdasarkan kebijaksanaan petugas konsuler.
- Dalam pengaturan masuk umum, paspor penumpang yang diwajibkan visa diminta berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal kedatangan. Halaman permohonan konsuler juga mensyaratkan dokumen perjalanan berlaku setidaknya tiga bulan lagi setelah berakhirnya masa berlaku visa.
- Pemohon mungkin diminta untuk menyerahkan paspor asli, salinan halaman informasi pribadi paspor, dan di beberapa perwakilan, paspor lama yang dimiliki. Jumlah halaman kosong yang diperlukan dalam paspor tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Dua lembar foto berwarna yang identik dan terkini harus diserahkan. Foto harus berukuran 5 × 5 centimeter, dengan latar belakang putih, dan menunjukkan tampilan depan penuh wajah. Berapa bulan maksimal foto harus diambil tidak secara pasti disebutkan di halaman umum pusat.
- Laporan rekening bank setidaknya tiga bulan terakhir harus diserahkan. Jumlah minimum yang harus ada di rekening bank tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Surat keterangan kerja dari tempat kerja pemohon harus diserahkan. Pemohon wiraswasta, pemilik perusahaan, pelajar, pensiunan, atau tidak bekerja dapat diminta dokumen berbeda yang menjelaskan situasi mereka dan pembiayaan perjalanan. Daftar pasti bervariasi tergantung pada perwakilan tempat permohonan diajukan.
- Tempat akomodasi selama masa kunjungan harus dilaporkan. Reservasi hotel, dokumen akomodasi sewaan, atau jika menginap di tempat tinggal pribadi, surat undangan yang berisi alamat dan informasi kontak pihak yang mengundang dapat diminta.
- Tiket pesawat pulang-pergi atau reservasi harus tersedia. Penyerahan tiket pada saat permohonan awal mungkin tidak wajib di setiap perwakilan.
- Asuransi kesehatan perjalanan yang mencakup seluruh masa tinggal di Israel harus diserahkan. Jumlah pertanggungan minimum asuransi tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat.
- Jika pemohon mengajukan permohonan di negara yang berbeda dari kewarganegaraannya, izin tinggal yang masih berlaku atau bukti tempat tinggal legal di negara tempatnya berada dapat diminta.
- Pada kunjungan pribadi, surat undangan dan salinan paspor, kartu identitas Israel, atau dokumen tempat tinggal yang masih berlaku dari pihak yang mengundang dapat diminta. Pada perjalanan bisnis, surat dari perusahaan yang mengundang dan surat penugasan dari pemberi kerja pemohon dapat diminta. Format rinci surat undangan bervariasi tergantung pada perwakilan.
- Dari pemohon di bawah umur, persetujuan tertulis dari kedua orang tua atau wali sah dapat diminta. Jika salah satu orang tua tidak dapat hadir di konsulat, surat persetujuan yang dilegalisir notaris dan apostille, akta kelahiran, salinan paspor orang tua, keputusan hak asuh, atau akta cerai dapat diminta. Bentuk pasti dari persyaratan ini bervariasi tergantung pada perwakilan tempat permohonan diajukan.
- Kewajiban universal untuk terjemahan, legalisasi notaris, atau apostille untuk semua dokumen dalam daftar dokumen umum belum dipublikasikan. Terjemahan dokumen dalam bahasa asing dan bentuk pengesahan dokumen resmi mengenai status perkawinan dan anak ditentukan oleh perwakilan tempat permohonan diajukan.
- Biaya permohonan dan metode pembayaran yang diterima bervariasi tergantung pada negara dan perwakilan tempat permohonan diajukan. Tidak disebutkan secara pasti biaya tetap dan satu metode pembayaran yang berlaku untuk semua permohonan dalam sumber resmi pusat.
- Waktu pemrosesan resmi bervariasi tergantung pada perwakilan dan situasi pemohon. Beberapa perwakilan melaporkan satu hingga lima hari kerja untuk permohonan standar, sementara untuk berkas yang memerlukan pemeriksaan keamanan atau administratif tambahan, waktu dapat mencapai sekitar 30 hari kerja atau periode yang lebih lama. Satu waktu pemrosesan pusat yang berlaku untuk semua perwakilan tidak secara pasti disebutkan.
- Visa biasanya dapat berlaku untuk masuk hingga tiga bulan sejak tanggal penerbitan. Durasi tinggal sebenarnya yang akan diberikan saat masuk ke negara ditentukan oleh petugas perbatasan dan biasanya paling lama 90 hari. Apakah visa bersifat masuk tunggal atau ganda tergantung pada keputusan konsuler, masa berlaku paspor, dan situasi pemohon.
- Penumpang yang hanya akan pergi ke Tepi Barat dan perlu mendapatkan izin sebelumnya harus mengajukan permohonan COGAT melalui perwakilan diplomatik Israel di negaranya sendiri. Permohonan harus diajukan setidaknya 45 hari sebelum tanggal masuk yang direncanakan.
- Pada pra-pendaftaran khusus Tepi Barat, formulir masuk yang diisi di komputer, paspor yang berlaku setidaknya enam bulan, fotokopi semua paspor yang masih berlaku dan lama yang dimiliki, tujuan perjalanan, durasi tinggal, alamat akomodasi, informasi kontak, kunjungan sebelumnya, penolakan masuk, pernyataan terkait kriminal dan keamanan, serta informasi mengenai pihak atau organisasi yang mengundang harus diserahkan.
- Jika permohonan diajukan atas nama orang lain, surat kuasa diperlukan. Setiap orang yang bepergian bersama harus mengajukan permohonan terpisah. Jika berkas tidak lengkap tidak dilengkapi dalam 30 hari kerja, diperlukan permohonan baru.
- Waktu keputusan tertulis untuk pra-pendaftaran Tepi Barat adalah 45 hari. Meskipun jangka waktu yang lebih pendek dapat diterima dalam pengecualian kemanusiaan, permohonan harus diajukan setidaknya 48 jam sebelum masuk.
- Persyaratan foto, biaya permohonan, metode pembayaran, laporan rekening bank, jumlah keuangan minimum, pertanggungan asuransi kesehatan, dan jumlah halaman kosong paspor untuk izin khusus Tepi Barat tidak secara pasti disebutkan dalam sumber resmi pusat. Otoritas yang berwenang dapat meminta dokumen tambahan, wawancara, tiket pulang, pembatasan perjalanan, atau jaminan keuangan.
- Visa konsuler standar B/2 atau izin kunjungan Tepi Barat tidak memberikan hak masuk ke Jalur Gaza. Masuknya orang asing ke Gaza tergantung pada prosedur COGAT terpisah, koordinasi sebelumnya, evaluasi keamanan individual, dan tujuan perjalanan termasuk dalam salah satu kategori yang diterima. Tidak ada daftar periksa yang terkini, terpusat, dan terbuka untuk umum untuk visa Gaza turis umum atau permohonan konsuler.
Palestina: Destinasi penting
Kota-kota utama di Palestina meliputi Ramallah sebagai pusat administratif, Bethlehem yang terkenal dengan situs religiusnya, dan Gaza di pesisir Mediterania. Banyak wisatawan tiba melalui Yerusalem sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah Palestina.
Situs-situs bersejarah seperti Gereja Kelahiran di Bethlehem dan kota tua Jericho menarik minat peziarah dan pelancong budaya. Kawasan Tepi Barat menawarkan lanskap perbukitan serta Gurun Yudea yang unik.
Perjalanan antar kota di Palestina sering melibatkan pos pemeriksaan, dengan rute umum dari Yerusalem ke Ramallah, Bethlehem, dan Jericho. Banyak pengunjung merencanakan perjalanan beberapa hari untuk menjelajahi situs-situs bersejarah dan budaya.
