Libya: Aturan masuk bagi pengunjungPemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:Status dataPemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:
Libya:Peta persyaratan visa
Lihat warga negara mana yang memerlukan visa untuk masuk ke negara ini dan mana yang dapat masuk tanpa visa.
Libya: Dokumen dan persyaratan untuk visa dan masuk ke negara tersebut
Persyaratan visa dapat berubah. Selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah.
Persyaratan Masuk Bebas Visa
- Penumpang yang memanfaatkan pembebasan visa harus masuk ke Libya hanya melalui pintu perbatasan yang ditentukan oleh otoritas yang berwenang. Jenis dokumen yang dapat digunakan bervariasi tergantung pada perjanjian internasional, izin khusus, atau status penumpang yang mendasari pembebasan tersebut. Paspor yang masih berlaku, dokumen perjalanan yang diakui yang menggantikan paspor dan memberikan hak kepada pemiliknya untuk kembali ke negara penerbit, atau kartu identitas yang diterima dalam kerangka pembebasan terkait harus dibawa.
- Jika terdapat persyaratan dokumen, durasi, dan titik masuk yang ditentukan khusus untuk pembebasan yang dimanfaatkan penumpang, maka persyaratan tersebut harus dipatuhi.
- Orang asing harus mematuhi tujuan perjalanan atau tinggal yang diizinkan. Tujuan izin masuk tidak dapat diubah tanpa izin tertulis dari otoritas Paspor, Kewarganegaraan, dan Urusan Orang Asing Libya.
- Peraturan hukum umum mengatur bahwa orang asing yang tercakup harus mendaftar ke kantor paspor terdekat dalam waktu tujuh hari setelah masuk ke negara tersebut dan menyerahkan informasi serta dokumen mengenai anggota keluarga yang diizinkan masuk bersama mereka.
Persyaratan Pengajuan E-Visa
- Pengajuan e-visa dilakukan melalui platform visa elektronik resmi Libya. Pemohon harus melengkapi formulir elektronik terkait visa atau tujuan perjalanan yang dipilih di platform, memberikan informasi yang diminta, dan mengunggah dokumen yang diminta oleh sistem.
- Paspor atau dokumen perjalanan pengganti paspor yang digunakan dalam permohonan harus masih berlaku, diterbitkan oleh otoritas berwenang yang diakui, dan memberikan hak kepada pemiliknya untuk kembali ke negara penerbit. Dokumen perjalanan yang digunakan dalam permohonan juga harus dibawa saat masuk ke negara tersebut.
- Halaman awal portal yang terbuka untuk umum belum menerbitkan daftar periksa dokumen yang terperinci dan universal yang berlaku untuk semua pemohon.
- Dokumen yang diminta dapat bervariasi tergantung pada jenis visa, tujuan perjalanan, status sponsor atau undangan, dan kondisi pribadi pemohon.
- Pemohon harus mendasarkan pada biaya terkini dan ketentuan visa yang ditampilkan dalam sistem selama permohonan elektronik.
- Persetujuan elektronik dan dokumen perjalanan yang digunakan dalam permohonan harus dijaga agar tetap dapat diakses selama perjalanan.
- Pemberian e-visa tidak menimbulkan hak masuk tanpa syarat di perbatasan. Keabsahan dokumen perjalanan, tujuan visa, durasi tinggal yang diizinkan, dan ketentuan masuk yang ditentukan dapat diperiksa oleh otoritas perbatasan. Otoritas yang berwenang dapat meminta informasi tambahan, dokumen tambahan, atau pemeriksaan keamanan.
Persyaratan Pengajuan Visa Konsuler
- Apakah proses visa konsuler saat ini diselesaikan melalui perwakilan luar negeri atau platform e-visa harus diverifikasi berdasarkan jenis visa dan praktik kedutaan besar atau konsulat Libya yang dituju. Perwakilan luar negeri Libya yang berbeda menerbitkan prosedur dokumen, pembayaran, dan penyerahan yang berbeda satu sama lain.
- Banyak perwakilan luar negeri meminta persetujuan visa yang diperoleh sebelumnya dari otoritas Paspor, Kewarganegaraan, dan Urusan Orang Asing di Libya untuk permohonan tujuan kerja, kunjungan, atau penyatuan keluarga. Persetujuan ini biasanya dimulai oleh orang yang mengundang, pemberi kerja, perusahaan, atau sponsor di Libya. Untuk permohonan kerja, surat dari perusahaan sponsor atau persetujuan untuk tujuan kerja dari otoritas berwenang di Libya dapat diminta secara terpisah.
- Paspor harus berlaku setidaknya enam bulan pada tanggal permohonan, yang disyaratkan oleh banyak perwakilan resmi Libya. Beberapa perwakilan meminta setidaknya dua halaman visa kosong. Berapa banyak salinan halaman data identitas paspor atau halaman lain yang harus diserahkan bervariasi tergantung perwakilan yang dituju.
- Formulir permohonan harus diisi lengkap dan ditandatangani. Beberapa perwakilan meminta formulir diisi dengan tinta hitam atau diketik, sementara yang lain meminta formulir yang diunduh dicetak dan dikirim melalui pos. Formulir permohonan dapat menanyakan informasi pribadi, kewarganegaraan sebelumnya, informasi kelahiran, pekerjaan, pendidikan, status perkawinan, alamat, informasi kontak, informasi paspor, tujuan perjalanan, durasi tinggal yang diminta, sponsor di Libya, perjalanan sebelumnya ke Libya, moda transportasi, dan referensi di Libya.
- Jumlah dan spesifikasi foto bervariasi tergantung perwakilan. Beberapa perwakilan meminta dua foto, sementara yang lain menerima satu foto. Beberapa perwakilan resmi menetapkan persyaratan latar belakang putih. Perwakilan di Abu Dhabi meminta dua foto berukuran 50 × 70 milimeter yang diambil dalam enam bulan terakhir, sedangkan perwakilan di Washington meminta foto berukuran 2 × 2 inci dengan latar belakang putih untuk beberapa permohonan.
- Dari orang yang bukan warga negara di negara tempat permohonan diajukan, izin tinggal yang masih berlaku atau bukti tempat tinggal yang sah dapat diminta. Persyaratan ini bervariasi tergantung perwakilan yang dituju.
- Untuk permohonan tugas diplomatik atau resmi, nota diplomatik dapat diminta. Nota tersebut dapat memuat nama, jabatan, tugas, tujuan perjalanan, durasi tinggal yang diminta, dan jumlah masuk pemohon.
- Untuk permohonan tujuan bisnis atau kerja, perusahaan sponsor di Libya mungkin perlu mengajukan permohonan ke otoritas berwenang untuk mendapatkan persetujuan visa. Persetujuan tersebut dapat memuat nomor paspor pemohon, durasi tinggal yang diminta, dan informasi organisasi sponsor.
- Untuk permohonan pasangan asing atau penyatuan keluarga, salinan paspor atau kartu identitas pasangan warga negara Libya, persetujuan tertulis pasangan, dan akta nikah dapat diminta. Persyaratan bahwa akta nikah harus terdaftar atau dilegalisir di perwakilan Libya terkait dapat bervariasi tergantung perwakilan.
- Untuk permohonan tujuan jurnalistik, formulir permohonan, salinan paspor, riwayat hidup, surat dukungan dari organisasi media, dan dokumen yang menjelaskan kegiatan organisasi penyiaran dapat diminta.
- Perwakilan yang berwenang dapat meminta dokumen tambahan, wawancara, atau persetujuan keamanan berdasarkan jenis visa atau kondisi pribadi.
- Persyaratan terjemahan, legalisasi notaris, legalisasi konsuler, legalisasi, atau apostille pada dokumen dapat bervariasi tergantung jenis dokumen dan perwakilan yang dituju.
- Biaya visa dan metode pembayaran bervariasi tergantung perwakilan, negara tempat permohonan, jenis visa, masa berlaku, dan jumlah masuk. Perwakilan resmi menggunakan metode yang berbeda seperti transfer bank, tanda bukti pembayaran bank, atau wesel pos.
- Beberapa perwakilan menerbitkan batas waktu lokal untuk pemrosesan mereka sendiri; namun, batas waktu ini bergantung pada penyelesaian pra-persetujuan di Libya dan pemeriksaan tambahan.
- Undang-undang umum tahun 1987 mengatur bahwa visa masuk harus digunakan dalam waktu paling lama 45 hari setelah diterbitkan dan memberikan izin tinggal hingga tiga bulan sejak tanggal masuk ke negara tersebut. Namun demikian, pada halaman biaya dan layanan terkini yang diterbitkan oleh perwakilan luar negeri, terdapat durasi yang berbeda seperti 30 hari, 90 hari, 180 hari, atau satu tahun, serta opsi masuk tunggal atau ganda. Pemohon harus mendasarkan pada masa berlaku terkini, jumlah masuk, dan durasi tinggal yang tertulis dalam persetujuan visa dan dokumen yang diterbitkan.
- Masuk ke Libya hanya dapat dilakukan melalui pintu perbatasan yang ditentukan oleh otoritas yang berwenang. Tujuan perjalanan atau tinggal yang tertera di visa tidak dapat diubah tanpa izin tertulis dari otoritas Paspor, Kewarganegaraan, dan Urusan Orang Asing.
Persyaratan Visa Transit
- Visa transit diterbitkan untuk penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke negara lain melalui wilayah Libya. Durasi maksimum yang dapat dihabiskan pemegang visa transit di Libya adalah 15 hari sejak tanggal masuk ke negara tersebut.
- Pemohon harus memiliki paspor yang masih berlaku atau dokumen perjalanan yang diakui yang menggantikan paspor. Dokumen perjalanan harus memberikan hak kepada pemiliknya untuk kembali ke negara penerbit.
- Formulir permohonan dapat menanyakan tujuan transit, negara tujuan akhir, durasi yang diminta, moda transportasi, informasi sponsor atau referensi di Libya, entri sebelumnya ke Libya, dan informasi pribadi serta paspor pemohon. Formulir harus diisi, diberi tanggal, dan ditandatangani.
- Beberapa perwakilan luar negeri resmi meminta paspor, dua foto, formulir permohonan yang diisi, dan biaya untuk permohonan visa umum.
- Perwakilan yang berwenang dapat meminta bukti tambahan mengenai tiket lanjutan, rute, hak masuk ke negara tujuan, atau tujuan perjalanan.
- Penumpang transit harus bertindak sesuai dengan tujuan dan durasi yang ditentukan dalam visa transit. Tujuan transit tidak dapat diubah menjadi tujuan tinggal lain tanpa izin tertulis. Jika benar-benar masuk ke negara tersebut, pemeriksaan paspor di titik perbatasan yang ditentukan harus diselesaikan.


