Republik Afrika Tengah:Persyaratan visa dan aturan masuk bagi pengunjung

Jumlah negara yang warganya harus mengajukan visa sebelum memasuki negara ini adalah 183. Jumlah negara dengan akses bebas visa adalah 14. Jumlah negara dengan visa saat kedatangan adalah 1.

Republik Afrika Tengah – Lihat peringkat paspor
Gambar tautan unduhan Passport Reports di App StoreGambar tautan unduhan Passport Reports di Microsoft Store

Republik Afrika Tengah: Aturan masuk bagi pengunjungPemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:

Republik Afrika Tengah:Peta persyaratan visa

Lihat warga negara mana yang memerlukan visa untuk masuk ke negara ini dan mana yang dapat masuk tanpa visa.

Republik Afrika Tengah: Dokumen dan persyaratan untuk visa dan masuk ke negara tersebut

Persyaratan visa dapat berubah. Selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah.

Persyaratan Aplikasi Visa Konsuler

  • Aplikasi visa jangka pendek dan jangka panjang untuk Republik Afrika Tengah dilakukan melalui perwakilan diplomatik. Aplikasi dapat dimulai secara daring atau disiapkan menggunakan formulir kertas. Pemohon daring harus membuat akun, melengkapi informasi pada formulir, dan setelah menyetujui informasi, mencetak formulir. Mengirimkan formulir hanya melalui internet tidaklah cukup.
  • Formulir aplikasi yang telah diisi harus dilengkapi dengan paspor asli yang masih berlaku, salinan paspor, dua lembar foto identitas, dan dokumen pendukung yang sesuai dengan tujuan perjalanan.
  • Pada formulir aplikasi terdapat ruang untuk paspor biasa, paspor dinas, paspor diplomatik, dan dengan syarat disebutkan, jenis paspor atau dokumen perjalanan lainnya. Nomor paspor, tanggal penerbitan, tempat penerbitan, dan tanggal kedaluwarsa harus ditulis.
  • Paspor harus masih berlaku pada saat aplikasi.
  • Pada formulir aplikasi diminta nama, nama belakang, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat dan negara lahir, kewarganegaraan saat lahir, kewarganegaraan saat ini, alamat tempat tinggal, status perkawinan, profesi, pemberi kerja, dan alamat pemberi kerja. Nama ayah dan ibu, nomor telepon, dan alamat email juga harus ditulis pada formulir.
  • Pada formulir harus disebutkan apakah perjalanan dilakukan untuk kunjungan pribadi, liburan, bisnis, bekerja, tugas resmi, atau tujuan lain. Tempat tujuan utama, alamat di Republik Afrika Tengah, hubungan keluarga atau kontak lainnya, jumlah orang yang bepergian bersama, tanggal dan durasi tinggal yang direncanakan, moda transportasi, titik masuk ke negara, dan rencana perjalanan harus ditulis.
  • Tempat tinggal pemohon di negara tersebut, kota yang akan dikunjungi, dan apakah pernah bepergian ke Republik Afrika Tengah sebelumnya juga harus dilaporkan. Jika terdapat perjalanan sebelumnya, tanggal masuk, durasi tinggal, tujuan perjalanan, kota yang dikunjungi, dan orang yang ditemui harus ditulis.
  • Pemohon harus menyatakan akan meninggalkan Republik Afrika Tengah sebelum visa yang diberikan berakhir. Formulir harus diberi tanggal dan ditandatangani. Memberikan pernyataan yang salah dapat mengakibatkan sanksi hukum dan penolakan aplikasi visa di masa depan.
  • Tiket pesawat harus dilampirkan pada berkas aplikasi.
  • Salinan dokumen pendukung seperti surat undangan, surat tugas, atau reservasi hotel harus diserahkan sesuai dengan tujuan perjalanan.
  • Pemohon untuk tujuan wisata diminta untuk menyerahkan dokumen yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata Republik Afrika Tengah.
  • Wartawan harus menyerahkan sertifikat akreditasi. Dalam perjalanan tugas resmi atau perjalanan institusi, surat tugas dapat digunakan sebagai dokumen pendukung.
  • Visa jangka pendek dapat diminta untuk durasi 1 sampai 30 hari atau 30 sampai 45 hari. Biaya visa jangka pendek 1 sampai 30 hari di Kedutaan Besar Paris adalah 80 euro, biaya visa jangka pendek 30 sampai 45 hari adalah 160 euro. Untuk pemrosesan dipercepat dikenakan biaya tambahan sebesar 20 euro.
  • Biaya visa jangka pendek untuk organisasi masyarakat sipil dan asosiasi yang memiliki perjanjian adalah 30 euro.
  • Visa jangka panjang dapat diminta untuk durasi 45 sampai 90 hari. Biaya visa jangka panjang di Kedutaan Besar Paris adalah 300 euro. Untuk pemrosesan dipercepat dikenakan biaya tambahan sebesar 20 euro.
  • Biaya visa jangka panjang untuk organisasi masyarakat sipil dan asosiasi yang memiliki perjanjian adalah 50 euro.
  • Biaya dapat dibayarkan melalui transfer ke rekening bank Kedutaan Besar Paris atau secara tunai jika mengajukan permohonan secara langsung ke kedutaan. Jika melakukan transfer bank, informasi rekening bank kedutaan harus digunakan. Biaya dan metode pembayaran di perwakilan diplomatik lainnya mungkin berbeda.
  • Visa jangka pendek ditempelkan secara fisik pada paspor. Formulir aplikasi daring yang telah diisi atau disetujui saja tidak membentuk visa elektronik yang berlaku untuk perjalanan.
  • Aplikasi dan paspor asli dapat dikirim melalui pos. Jika menginginkan paspor dikembalikan melalui pos setelah proses selesai, pemohon harus menyerahkan amplop berperangko dengan alamatnya sendiri dan mengatur layanan Chronopost untuk pengembalian.
  • Pengambilan visa jangka pendek, jangka panjang, dan visa kehormatan di wilayah tugas Kedutaan Besar Paris dilakukan 72 jam setelah penyerahan berkas. Jangka waktu ini hanya berlaku untuk tatanan layanan yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Paris dan bukan waktu pemrosesan universal untuk kedutaan atau konsulat lain.
  • Opsi dan ketentuan mengenai penerbitan visa sekali masuk atau beberapa kali masuk tidak secara pasti disebutkan dalam formulir aplikasi Paris yang diterbitkan. Tanggal terakhir visa dapat digunakan sejak tanggal penerbitan juga tidak dijelaskan secara terpisah.
  • Dua lembar foto identitas harus diserahkan.
  • Rekening koran bank, slip gaji, atau jumlah kelayakan finansial minimum tertentu tidak ditunjukkan sebagai dokumen wajib bagi semua pemohon.
  • Asuransi kesehatan perjalanan tidak secara tegas diwajibkan bagi semua pemohon.
  • Tidak ada persyaratan umum yang diterbitkan yang mencakup semua pemohon mengenai bukti tempat tinggal sah atau izin tinggal di negara tempat aplikasi diajukan. Ketentuan ini dapat bervariasi tergantung pada wilayah tugas kedutaan yang diajukan.
  • Tidak ada persyaratan universal yang diterbitkan mengenai penyerahan visa atau izin tinggal yang masih berlaku dari negara lain.