Brunei: Aturan masuk bagi pengunjungPemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:Status dataPemeriksaan terakhir:Pembaruan terakhir:
Brunei:Peta persyaratan visa
Lihat warga negara mana yang memerlukan visa untuk masuk ke negara ini dan mana yang dapat masuk tanpa visa.
Brunei: Dokumen dan persyaratan untuk visa dan masuk ke negara tersebut
Persyaratan visa dapat berubah. Selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah.
Persyaratan Masuk Bebas Visa
- Penumpang wajib membawa paspor atau dokumen perjalanan yang sah dan diakui oleh pemerintah Brunei. Paspor harus berlaku setidaknya enam bulan lagi pada tanggal masuk ke negara tersebut.
- Penumpang wajib memiliki tiket pulang atau tiket perjalanan ke negara berikutnya yang menunjukkan bahwa ia akan meninggalkan Brunei, serta sarana keuangan yang cukup untuk membiayai dirinya sendiri selama berada di negara tersebut. Petugas imigrasi dapat meminta bukti kecukupan keuangan jika diperlukan.
- Pendaftaran E-Arrival Card harus diselesaikan sebelum tiba di Brunei. Pendaftaran memerlukan paspor atau dokumen perjalanan individu yang sah, informasi perjalanan penerbangan atau sarana transportasi yang digunakan, dan informasi akomodasi di Brunei. Di portal, diminta untuk membuat akun dan mengaktifkan akun dengan kata sandi sekali pakai. Setelah pendaftaran selesai, nomor referensi akan dibuat.
- Proses E-Arrival Card harus diselesaikan dalam waktu tiga hari sebelum kedatangan. Pendaftaran ini bukan visa atau izin perjalanan elektronik dan tidak menggantikan kewajiban penumpang yang memerlukan visa untuk mendapatkan visa.
- Paspor atau dokumen perjalanan yang sah harus diserahkan di pos pemeriksaan imigrasi. Penerimaan ke negara tersebut dan lama izin tinggal yang diberikan tergantung pada penilaian otoritas imigrasi di pintu masuk. Maksimum masa tinggal bebas visa bervariasi tergantung jenis paspor yang digunakan dan pengaturan pembebasan visa yang berlaku; tidak ada satu masa tinggal yang berlaku untuk semua penumpang.
- Tujuan perjalanan yang diizinkan oleh pembebasan visa dapat bervariasi tergantung jenis paspor dan peraturan yang berlaku. Untuk pekerjaan berbayar atau kegiatan yang memerlukan izin kerja, visa kerja dan izin kerja yang sesuai harus diperoleh.
- Beberapa perwakilan resmi Brunei meminta asuransi kesehatan yang mencakup seluruh masa tinggal dan memberikan perlindungan minimal 10.000 Dolar Brunei per orang. Karena penerapan persyaratan ini dapat bervariasi tergantung perwakilan yang dituju, sifat perjalanan, atau praktik masuk saat ini, harus diperiksa dengan perwakilan resmi terkait sebelum bepergian.
- Penumpang yang datang dari atau transit melalui daerah endemis demam kuning mungkin diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi demam kuning internasional yang valid. Untuk penumpang berusia di atas satu tahun, jika datang dari daerah endemis atau transit melalui daerah tersebut dalam enam hari sebelumnya, kegagalan menyerahkan sertifikat dapat mengakibatkan penolakan masuk, pemeriksaan kesehatan, atau pengawasan kesehatan.
- Untuk penumpang di bawah umur, tidak ada daftar periksa pusat yang mencakup semua penumpang mengenai akta kelahiran, surat persetujuan orang tua, atau dokumen pendampingan khusus. Dokumen-dokumen ini dapat diminta tergantung pada situasi penumpang, aturan maskapai, dan penilaian otoritas imigrasi.
Persyaratan Visa on Arrival
- Aplikasi visa on arrival dilakukan saat masuk ke Brunei menggunakan Formulir 19. Halaman visa resmi menyatakan bahwa formulir dibagikan kepada penumpang di penerbangan yang datang ke Brunei. Pemohon harus memberikan informasi pribadi, paspor, dan perjalanan yang diminta dalam formulir secara lengkap.
- Visa on arrival dapat diperoleh di pos pemeriksaan imigrasi di Brunei. Praktik ini tidak terbatas hanya pada bandara tertentu. Namun, kelayakan penumpang untuk visa on arrival ditentukan oleh jenis paspor dan kategori visa resmi.
- Biaya visa on arrival satu kali masuk adalah 20 Dolar Brunei. Biaya visa on arrival beberapa kali masuk adalah 30 Dolar Brunei. Metode pembayaran yang diterima, kemungkinan pembayaran dengan kartu, atau apakah mata uang asing diterima tidak ditentukan secara pasti di halaman visa on arrival umum.
- Penumpang wajib membawa paspor atau dokumen perjalanan yang diakui oleh Brunei dengan masa berlaku setidaknya enam bulan pada tanggal masuk ke Brunei.
- Penumpang harus memiliki tiket pulang atau tiket perjalanan ke negara berikutnya, informasi akomodasi di Brunei, dan sarana keuangan yang cukup untuk menutupi masa tinggal.
- Pendaftaran E-Arrival Card harus diselesaikan sebelum tiba di Brunei. Selama pendaftaran, informasi paspor, perjalanan, dan akomodasi diberikan, dan setelah proses selesai, nomor referensi dibuat. E-Arrival Card tidak menggantikan visa on arrival.
- Masa berlaku visa on arrival dan masa tinggal maksimum yang diizinkan bervariasi tergantung jenis paspor dan pengaturan visa on arrival yang berlaku bagi penumpang.
- Otoritas imigrasi dapat meminta informasi atau dokumen tambahan saat masuk.
- Penumpang yang datang dari atau transit melalui daerah dengan risiko demam kuning wajib membawa sertifikat vaksinasi demam kuning internasional yang sesuai dengan peraturan kesehatan yang berlaku.
Persyaratan Aplikasi Visa Konsuler
- Aplikasi visa harus dilakukan ke kedutaan besar Brunei, komisi tinggi, atau perwakilan luar negeri resmi lainnya yang terdekat. Jika terdapat perwakilan Brunei di negara tempat tinggal pemohon, aplikasi mungkin diminta untuk diserahkan secara langsung dengan dokumen yang diperlukan. Di tempat yang tidak ada perwakilan, dokumen dapat dikirim melalui kurir terpercaya dengan amplop kembali yang sudah dibayar dan berisi alamat pemohon.
- Setiap pemohon harus mengisi formulir aplikasi visa secara terpisah. Formulir terkini harus diisi dengan huruf kapital, diberi tanggal, dan ditandatangani oleh pemohon. Formulir ini gratis.
- Dalam formulir ditanyakan nama lengkap, kewarganegaraan saat ini dan sebelumnya, status perkawinan, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, pekerjaan, alamat tempat tinggal, agama, nomor paspor atau dokumen identitas, tempat dan tanggal penerbitan, tanggal kadaluwarsa, tujuan masuk, dan alamat kontak di Brunei.
- Untuk kunjungan pribadi, nama, alamat, dan hubungan tuan rumah dengan pemohon harus ditulis; untuk kunjungan bisnis atau profesional, nama dan alamat perusahaan yang akan dikunjungi; untuk aplikasi dengan tujuan bekerja, nama dan alamat pemberi kerja; untuk aplikasi transit, negara tujuan harus ditulis.
- Dalam formulir juga harus dideklarasikan orang-orang yang menemani pemohon dan termasuk dalam dokumen perjalanan, jenis visa yang diminta, adanya penolakan masuk atau deportasi sebelumnya, informasi hukuman pidana, lama tinggal yang direncanakan, tanggal masuk yang diusulkan, kunjungan sebelumnya ke Brunei, dan jumlah uang yang tersedia untuk perjalanan. Otoritas yang berwenang dapat meminta bukti sarana keuangan.
- Untuk visa kunjungan sosial atau turis, harus diserahkan formulir aplikasi yang sudah diisi, paspor, dua lembar foto paspor berwarna terkini, tiket pulang yang sudah dikonfirmasi, reservasi hotel atau alamat tinggal di Brunei, dan informasi kontak pemohon.
- Paspor harus berlaku setidaknya enam bulan lagi pada tanggal masuk ke Brunei. Tergantung pada kategori aplikasi dan perwakilan, asli atau salinan paspor dapat diminta. Beberapa aplikasi memerlukan penyerahan paspor asli ke perwakilan untuk dapat diproses.
- Karena daftar periksa perwakilan luar negeri resmi dapat memuat persyaratan yang berbeda seperti tiga, empat, atau enam halaman kosong, daftar periksa terkini dari perwakilan tempat aplikasi diajukan harus dijadikan acuan.
- Persyaratan pusat meminta dua lembar foto berwarna, terkini, ukuran paspor. Beberapa perwakilan luar negeri dapat menerapkan persyaratan tambahan seperti latar belakang putih atau biru.
- Untuk aplikasi kunjungan bisnis, surat permohonan dan dukungan dari penjamin atau perusahaan di Brunei harus dilampirkan pada formulir aplikasi. Tergantung pada sifat kegiatan, surat dukungan yang diterbitkan oleh lembaga publik terkait atau perusahaan terdaftar di Brunei, persetujuan acara atau kegiatan komersial, lisensi tenaga kerja terkait, dan dokumen perusahaan yang menunjukkan bahwa pemohon adalah pebisnis dapat diminta.
- Asli dan salinan kart identitas penjamin kunjungan bisnis dapat diserahkan. Jika penjamin adalah orang asing, asli dan salinan paspornya dapat diminta. Lisensi usaha penjamin atau perusahaan, serta dokumen yang menunjukkan kegiatan komersial pemohon di negaranya juga dapat diminta.
- Untuk aplikasi kunjungan profesional, harus diserahkan surat permohonan dari penjamin atau perusahaan di Brunei, surat dukungan dari pemerintah Brunei atau perusahaan terkait, surat proposal proyek atau penugasan, dokumen tenaga kerja yang diperlukan, dan surat dari pemberi kerja yang mengonfirmasi keahlian profesional pemohon.
- Aplikasi visa kunjungan bisnis dan profesional dalam beberapa kasus harus dilakukan oleh perusahaan terdaftar, lembaga publik, atau perusahaan terkait publik di Brunei atas nama pemohon ke Departemen Imigrasi dan Pencatatan Nasional. Setelah surat persetujuan diterbitkan, pemohon menyelesaikan proses visa di perwakilan luar negeri Brunei terdekat.
- Untuk visa kerja, pelajar, dan anggota keluarga tanggungan, pemberi kerja, lembaga pendidikan, atau sponsor keluarga di Brunei mungkin perlu mendapatkan persetujuan imigrasi terlebih dahulu. Untuk kategori ini, dokumen tambahan terkait tujuan seperti izin kerja, surat penerimaan, pemeriksaan kesehatan, dokumen yang membuktikan hubungan keluarga, atau dokumen sponsor diminta.
- Biaya aplikasi pusat untuk visa kunjungan sosial adalah 20 Dolar Brunei atau setara. Apakah biaya dapat dikembalikan, setara dalam mata uang lokal, dan metode pembayaran yang diterima dapat bervariasi tergantung perwakilan yang dituju.
- Untuk kategori aplikasi yang memerlukan pemeriksaan awal dan pengiriman ke otoritas Brunei, waktu pemrosesan yang ditentukan adalah 14 hari kerja, tidak termasuk tanggal aplikasi.
- Untuk aplikasi kunjungan bisnis dan profesional yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga di Brunei, waktu pemrosesan umum adalah tiga hari kerja di kantor pusat Departemen Imigrasi dan cabang Kuala Belait; lima hari kerja di cabang Temburong. Berkas yang memerlukan evaluasi tambahan mungkin memakan waktu lebih lama.
- Perwakilan luar negeri dapat menerapkan waktu pemrosesan yang berbeda tergantung pada beban kerja lokal dan apakah berkas perlu dikirim ke Brunei. Beberapa perwakilan mungkin meminta waktu aplikasi dua minggu, 30 hari, atau lebih lama.
- Visa satu kali masuk hanya dapat digunakan untuk satu kali masuk, sedangkan visa beberapa kali masuk dapat digunakan untuk beberapa kali masuk selama masa berlaku visa. Pemberian visa beberapa kali masuk tidak otomatis dan tergantung pada tujuan aplikasi, dokumen yang diserahkan, dan penilaian otoritas imigrasi.
- Meskipun beberapa halaman perwakilan luar negeri resmi menyebutkan bahwa visa dapat berlaku maksimal tiga bulan, masa berlaku dan masa tinggal sebenarnya ditunjukkan pada stiker visa, surat persetujuan, dan izin yang diberikan saat masuk.
- Beberapa perwakilan menerapkan persyaratan laporan bank khusus negara, surat pajak, bukti penghasilan, atau saldo minimum. Jumlah-jumlah ini tidak universal untuk semua pemohon.
- Beberapa perwakilan resmi meminta asuransi dengan perlindungan minimal 10.000 Dolar Brunei yang mencakup seluruh masa tinggal, perawatan darurat, dan rawat inap. Untuk visa kerja, pelajar, atau jangka panjang, jumlah perlindungan yang berbeda dapat berlaku.
- Kart identitas nasional, akta kelahiran, akta nikah, paspor sebelumnya, visa lama, bukti tempat tinggal sah, dan dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga dapat diminta oleh beberapa perwakilan atau jenis visa. Dokumen-dokumen ini tidak diwajibkan untuk semua pemohon dalam daftar periksa kunjungan sosial pusat.
- Persyaratan terjemahan, notarisasi, legalisasi, atau apostille untuk dokumen yang bukan dalam bahasa Inggris bervariasi tergantung perwakilan yang dituju. Beberapa perwakilan meminta terjemahan berbahasa Inggris yang dilegalisir notaris untuk semua dokumen yang tidak berbahasa Inggris.
- Perwakilan luar negeri dapat melakukan wawancara melalui telepon atau tatap muka dengan pemohon jika dianggap perlu, dan dapat meminta informasi atau dokumen tambahan.
- Untuk anak-anak, akta kelahiran, identitas orang tua, dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga, dan surat persetujuan orang tua dapat diminta tergantung pada perwakilan yang dituju dan kondisi perjalanan.
- Setelah visa diberikan, pendaftaran E-Arrival Card harus diselesaikan secara terpisah. Dalam pendaftaran, diberikan informasi paspor, perjalanan, dan akomodasi yang sah di Brunei. E-Arrival Card tidak menggantikan visa konsuler.
- Pemohon yang datang dari atau transit melalui daerah endemis demam kuning diminta menunjukkan sertifikat vaksinasi internasional yang valid. Perwakilan yang dituju juga dapat meminta sertifikat vaksinasi polio atau dokumen kesehatan lainnya tergantung pada risiko kesehatan di negara tempat tinggal; persyaratan ini tidak universal untuk semua pemohon.
- Penerbitan visa tidak memberikan hak masuk pasti ke Brunei. Penerimaan akhir, masa tinggal, dan kondisi masuk ditentukan oleh petugas imigrasi saat tiba di negara tersebut.
Persyaratan Visa Transit
- Visa transit hanya diberikan di Bandara Internasional Brunei. Tidak ada praktik resmi yang diterbitkan mengenai penerbitan visa transit di perbatasan darat, pelabuhan laut, atau bandara lain.
- Penumpang harus melakukan perjalanan melalui udara ke negara ketiga melalui Brunei. Paspor yang sah, tiket penerbangan selanjutnya yang sudah dikonfirmasi, dan visa yang sah jika diperlukan untuk negara tujuan harus diserahkan.
- Penumpang harus memiliki sarana keuangan yang cukup selama masa transit.
- Visa transit memberikan izin tinggal maksimal 72 jam sejak tanggal penerbitan. Penumpang harus melanjutkan perjalanan ke negara ketiga dalam jangka waktu tersebut.
- Biaya visa transit adalah 5 Dolar Brunei dan harus dibayar dalam mata uang lokal.
- Visa transit tidak dapat diperpanjang. Opsi masuk tunggal atau ganda tidak disebutkan di halaman persyaratan visa transit.
- Kelayakan untuk visa transit dapat bervariasi tergantung pada kewarganegaraan penumpang, jenis paspor, atau izin tinggal yang sah yang dikeluarkan oleh negara tertentu. Kelayakan ini harus diperiksa berdasarkan dokumen perjalanan pribadi.
- Halaman resmi untuk visa transit hanya menetapkan persyaratan paspor yang sah, tidak menyebutkan masa berlaku paspor enam bulan terpisah untuk penumpang transit.


